Kasus Korupsi di Antara Jejak Puan Maharani dan La Nyalla
Puan Maharani Ketua DPR, La Nyalla Ketua DPD RI, ternyata namanya pernah tersangkut kasus korupsi, La Nyalla bahkan tersangka beberapa kali
Pada Maret 2015, KPK pernah memintai keterangan La Nyalla terkait proyek Rumah Sakit Universitas Airlangga (Unair) di Surabaya.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan beberapa tersangka. Namun, pengusutan kasus itu tak sampai menetapkan La Nyalla sebagai tersangka.
Nyanyian soal mahar politik
Pada awal 2019, La Nyalla berkicau ke media bahwa dirinya dimintai uang Rp 40 miliar oleh Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.
Ia menyebut, uang tersebut merupakan mahar politik yang diminta untuk diusung sebagai calon gubernur Jawa Timur.
Uang itu akan digunakan untuk biaya pembayaran saksi di tempat pemungutan suara.
"Saya dimintai uang Rp 40 miliar. Uang saksi disuruh serahkan tanggal 20 Desember 2017. Kalau tidak bisa, saya tidak akan direkomendasi," ujar La Nyalla, 11 Januari 2018.
Namun, pada akhirnya La Nyalla tidak menyerahkan uang yang disyaratkan hingga akhirnya pencalonannya terhenti.
"Saya dipanggil 08 (Prabowo) kok dimaki-maki. Prabowo itu siapa? Saya bukan pegawainya dia, kok dia maki-maki saya," ujar La Nyalla.
La Nyalla tidak menyangka akan dimarahi Prabowo karena permasalahan uang Rp 40 miliar. Ia merasa disia-siakan Prabowo.
Padahal, ia telah mendukung Prabowo dari 2009 saat masih menjadi calon wakil presiden.
La Nyalla mengklaim sudah mengeluarkan uang sebesar Rp 5,9 miliar kepada Ketua DPD Gerindra Jawa Timur Supriyanto.
Dia juga diminta mencairkan cek senilai Rp 70 miliar untuk mendapat surat rekomendasi dari Partai Gerindra. Pindah haluan politik Lantaran kesal dengan uang yang diminta Prabowo, La Nyalla memutuskan untuk tak lagi mendukung Prabowo dalam Pilpres 2019.
Akui sebarkan hoaks PKI
Sorotan untuk La Nyalla tak sampai di situ. Seiring deklarasinya mendukung Jokowi, La Nyalla juga membuat pengakuan mengejutkan. Ia mengaku pernah memfitnah Jokowi sebagai seorang PKI. Ia pun meminta maaf dan bersedia mempertanggungjawabkan perbuatannya.