Asusila

Seorang Polisi di Mojokerto Gerebek Istri, Bidan yang Diduga Selingkuh Dengan Dokter

Seorang polisi di Mojokerto menggrebek istrinya sendiri saat diduga berselingkuh dengan seorang dokter, Selasa (1/10/2019)

Editor:
Bangkapos
Ilustasi Mesum 

TRIBUNJAMBI.COM - Seorang polisi di Mojokerto menggrebek istrinya sendiri saat diduga berselingkuh dengan seorang dokter, Selasa (1/10/2019).

Penggrebekan bidan dan dokter yang selingkuh itu dilakukan di sebuah kamar kontrakan di kecamatan Magersari, Kota Mojokerto.

Penggrebekan perselingkuhan bidan dan dokter ini dilakukan oleh polisi tersebut bersama perangkat desa setempat. 

Baca: JANDA Muda Kepergok Berhubungan Intim dengan 8 Pria di Belakang Mushala, Pengakuannya Mengejutkan

Baca: Kenalkan Arkeologi, Ahli Arkeologi Indonesia Blusukan di Sekolah Muarojambi

Baca: MANGKIR Panggilan Polisi, Farhat Abbas Posting Foto Bersama Hotman Paris, Sudah Berdamai?

Keduanya langsung digiring ke ruang Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kota Mojokerto.

Setelah menjalani pemeriksaan yang dilakukan petugas, MY digiring ke mobil untuk dilakukan visum.

Kasat Reskrim Polres Kota Mojokerto, AKP Ade Warokka membenarkan bahwa telah terjadi penggrebekan terhadap pasangan selingkuh. 

Baca: Jadi Ketua DPRD Sarolangun Tantowi Larang Anggota Dewan Main Proyek

Baca: 140 Masyarakat Kota Jambi Dilatih Jadi Pengusaha, Ini yang Diajarkan

Baca: Harga Kopi Jambi Naik, Duta Besar Brussel Bakal Buktikan Nikmatnya Kopi Kerinci

"Perzinahan, kami dapatkan bahwa kedua pelaku telah diamankan di salah satu tempat oleh suami perempuan," ungkapnya.

"Laki-laki dokter, cuma saya belum tahu dokter apa. Untuk yang perempuan bidan.

Kalau sang suami berprofesi sebagai polisi, tapi saya belum paham anggota mana," tegasnya.

Diperiksa

Anggota Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Mojokerto masih melakukan penyelidikan terkait perselingkuhan yang dilakukan seorang dokter dengan bidan yang juga istri polisi.

Kasat Reskrim Polres Kota Mojokerto, AKP Ade Warokka mengatakan, perselingkuhan itu diungkap sendiri oleh suami si bidan. 

“Fakta yang dikantongi dari suami (polisi),  istri berselingkuh.

Dibuntuti, lalu didampingi perangkat setempat dan dilakukan penggerebekan,” ungkapnya, Selasa (1/10/2019).

Masih kata Kasat, penggerebekan pasangan selingkuh tersebut dilakukan di sebuah kamar kontrakan di sebuah perumahan di Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto

Halaman
1234
Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved