Mahasiswa Unila Tewas Saat Diksar Mapala, Polisi Identifikasi Kematian Korban Keluarga Tolak Autopsi
Aga Trias Tahta (19), mahasiswa Lampung atau Unila, Kota Bandar Lampung, Lampung, tewas saat mengikuti pendidikan dasar atau Diksar UKM pecinta alam
TRIBUNJAMBI.COM - Aga Trias Tahta (19), mahasiswa Universitas Lampung atau Unila, Kota Bandar Lampung, Lampung, tewas saat mengikuti pendidikan dasar atau Diksar UKM pecinta alam Cakrawala FISIP.
Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Selasa (10/1/2019), selain Aga, ada juga dua peserta lain yang dirawat di rumah sakit, yakni Muhammad Aldi Darmawan (18) dan Fans Salsa Romando (19).
Aldi dirawat di RS Bhayangkara Polda Lampung, sementara Frans dirawat di RS Bintang Amin, Bandar Lampung.
Baca: ATTA Halilintar Mau Jenguk Ibunda Bebby Fey, Ada Perasaan Nyesal? Pengacara Sebut Alasan Sebenarnya
Baca: Musim Hujan, Akses Jalan di Desa Suak Putat, Sekernan, Kabupaten Muarojambi, Sulit Dilalui
Baca: Terungkap Rahasia Miliki Badan Kekar Layaknya Besi ala Legenda Tinju Mike Tyson
Diketahui, diksar diadakan di Desa Cikoak, Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran, Lampung sejak Rabu (25/9/2019)-Minggu (29/9/2019).
Dilansir TribunWow.com dari unggahan kanal YouTube Lampung TV, Senin (30/9/2019) Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Z. Pandra Arsyad membenarkan peristiwa ini.
Informasi ini diterima Polda Lampung dari Polres Pesawaran.
"Pihak kepolisian menerima informasi ini kami berdasarkan konfirmasi dari Kapolres Pesawaran AKBP Popon, bahwa informasi tersebut diperoleh yaitu pada hari Senin tanggal 30 September 2019," ujar Pandra.
Kini pihak kepolisian tengah menyelidiki penyebab pasti kematian Aga.
"Dan saat ini pihak dari kepolisian tentunya melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap mengapa korban atau mahasiswa ini sampai meninggal dunia," kata Pandra.
"Mungkin pendidikan dasar ini untuk membentuk karakter dan juga dalam rangka untuk kebersamaan," imbuhnya.
Pihak kepolisian akan meminta keterangan dari saksi di antaranya keluarga korban dan pihak panitia diksar.
Baca: Bupati Tebo Hadiri Pembukaan Gebyar Pelajar Pelopor Keselamatan Lalu Lintas
Baca: Dari Sabak, Polisi Ringkus Bandar Narkoba di Danau Sipin, Jambi, Sita Sabu & Uang Puluhan Juta
Baca: Terungkap Alasan Sebenarnya Erick Thohir Menolak Jadi Menpora di Kabinet Jokowi Jilid II
"Tentu pihak kepolisian dalam hal ini nantinya akan meminta keterangan baik dari keluarga korban, dan juga dari pihak panitia," terang Pandra.
Pandra mengingatkan bahwa seharusnya kegiatan apalagi yang berhubungan dengan masyarakat harusnya meminta izin pihak kepolisian.
Hal ini ditujukan agar ada pengawasan dari pihak kepolisian.
"Kegiatan bersifat kegiatan kemasyarakatan atau pun kegiatan apa pun juga haruslah memberitahukan pihak kepolisian," ucap Pandra.