DIPUKULI Senior Selama Lebih Dari 3 Jam, Siswa Alami Tuli Permanen Lantaran Gendang Telinga Pecah
Bullying atau perilaku agresif ini merupakan sebuah tindakan yang tidak terpuji. Bullying kini secara serius telah mengincar dan memasuki
TRIBUNJAMBI.COM- Bullying atau perilaku agresif ini merupakan sebuah tindakan yang tidak terpuji.
Bullying kini secara serius telah mengincar dan memasuki semua lingkup.
Salah satu lingkungan yang paling umum dengan masalah bullying ini adalah sekolahan.
Bentuk intimidasi, dan keagresifan seseorang terhadap orang lain ini tentu sangat merugikan banyak pihak.
Baca: Mahasiswa Unila Tewas Saat Diksar Mapala, Polisi Identifikasi Kematian Korban Keluarga Tolak Autopsi
Baca: ATTA Halilintar Mau Jenguk Ibunda Bebby Fey, Ada Perasaan Nyesal? Pengacara Sebut Alasan Sebenarnya
Baca: Musim Hujan, Akses Jalan di Desa Suak Putat, Sekernan, Kabupaten Muarojambi, Sulit Dilalui
Melansir dari World of Buzz pada Selasa (1/10/2019) seorang anak laki-laki dikabarkan telah mengalami traumatis dan cidera.
Siswa tersebut diperlakukan kasar dan diintimidasi oleh teman-temannya.
Tindak intimidasi tersebut sebenarnya sudah terjadi empat tahun lalu.
Selama empat tahun itulah siswa ini harus mengalami trauma dan depresi.
Baca: Terungkap Rahasia Miliki Badan Kekar Layaknya Besi ala Legenda Tinju Mike Tyson
Baca: Bupati Tebo Hadiri Pembukaan Gebyar Pelajar Pelopor Keselamatan Lalu Lintas
Kini bocah malang itu telah berusia 17 tahun.
Akhirnya ia memutuskan untuk menuntut lima bocah yang telah menganggunya empat tahun lalu.
Ia melaporkan kejadian yang menimpanya kepada pihak berwajib.
Kini pelaku disebutkan telah berusia 21 tahun.
Lima Tersangka itu dilaporkan atas tindakan bullying dan kekerasan.
Baca: Dari Sabak, Polisi Ringkus Bandar Narkoba di Danau Sipin, Jambi, Sita Sabu & Uang Puluhan Juta
Korban juga menunjuk asisten senior sekolahnya di Sekolah Menengah Sains Sultan Mahmud.
Ia menunjuk aasisten senior di sana yang diketahui juga menjabat sebagai kepala sekolah saat insiden itu terjadi.
Kini kasus tersebut telah dibawa ke Pengadilan Tinggi, Kuala Terenganu.
Departemen Pendidikan dan Pemerntah Malaysia, telah mencatat insiden itu terjadi di asrama kepala daerah pada tanggal 26 April 2015 lalu.
Baca: Terungkap Alasan Sebenarnya Erick Thohir Menolak Jadi Menpora di Kabinet Jokowi Jilid II
Baca: Puan Maharani Dipastikan Ketua DPR RI, Suaminya Punya Kerajaan Bisnis, Sahamnya Dipastikan Naik
Dilaporkan bahwa tindak penindasan tersebut diketahui telah direncanakan oleh lima bocah (pelaku).
Lima bocah yang tertulis di form itu dicatat telah melakukan aksi kekerasan dengan menendang, dan menampar korban.
Korban melaporkan bahwa dirinya dipukuli lebih dari tiga jam.
Akibatnya, bocah malang itu harus mengalami cidera pada salah satu telinganya.
Bocah tersebut kini dalam kondisi tuli secara permanen lantaran gendang telingannya pecah.
Korban dilaporkan mengalami trauma dan depresi, hingga ia harus dipindahkan ke sekolah lain.
Baca: HUBUNGAN Andhika Pratama dan Mantan Suami Ussy Sulistyawati Disorot, Ternyata Selama Ini Mereka
Kini, Zainal Azman selaku Hakim Pengadilam Tinggi menyatakan bahwa sekolah lalai menanggapi insiden tersebut.
Terlebih kejadian dilakukan didalam asrama.
Selain itu Hakim juga menyesalkan bahwa sekolah tersebut lalai untuk melakukan patroli secara ketat.
Enam asisten senior dan kepala seolah, dinyatakan tidak dapat memberikan kesejahteraan dan keselamatan siswanya.
Baca: Pemkot Sungaipenuh Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila, Walikota AJB Jadi Inspektur
Kendati demikian, hakim kini memberikan penghargaan dan uang santunan terhadap korban sebesar 16.634,20 ringgit Malaysia, atau sebesar 55 juta rupiah.
Ibu korban menyampaikan rasa syukur dan ucapan terima kasih kepada hakim karena telah memberi keputusan tersebut.
Namun, ibu korban tidak mengharapkan uang tersebut.
Sang ibu lebih mengharapkan keadilan atas kasus yang menyebabkan anaknya trauma dan harus kehilangan pendengaran.