Asusila
Seorang Remaja 17 Tahun Curhat Dengan Mama Telah Berhubungan Intim Dengan Pacar 3 Kali
Pelaku AP (19) memaksa remaja 17 tahun untuk berhubungan intim sebanyak tiga kali di rumah temannya
TRIBUNJAMBI.COM - Seorang gadis di bawah umur asal Lampung Utara dicabuli pemuda yang selama ini menjalin hubungan pacaran.
Pelaku AP (19) memaksa remaja 17 tahun untuk berhubungan intim sebanyak tiga kali di rumah temannya.
Kasus asusila itu terbongkar setelah remaja itu curhat pada sang ibu.
Baca: Kapolda Riau Dicopot Dari Jabatannya, Benarkah Gara-gara Karhutla yang Terjadi di Riau?
Baca: ANAK & Istri Imam Nahrawi Menangis, Penyidik KPK Lakukan Penahanan, Imam Kenakan Rompi Orange
Baca: BREAKING NEWS Pabrik Tekstil PT Sritex Hangus Terbakar, Ini Dugaan Sementara Penyebab Kebakaran!
Dasar Bukti laporan Polisi nomor : LP/B-600 / IX /2019 / POLDA LAMPUNG/RESLU tanggal 26 September 2019 tentang Pencabulan anak di bawah umur.
Dengan tersangka AP (19) warga Lampung Utara diduga menyetubuhi korban PT (17) Warga Lampung Utara di rumah kawannya, sebanyak 3 kali.
Baca: Korban Teriak Minta Tolong 2 Jambret di Bawah Umur Dibekuk di Sarolangun
Baca: POLDA dan BKIPM Jambi Gagalkan Upaya Penyelundupan Baby Lobster Bernilai Rp 23 Miliar Lebih
Baca: SIDIK Jari Tertinggal, Pelaku Pembunuhan Ratmiati Ditangkap: Terungkap Dipicu Asmara Cinta Segitiga
Kapolsek Abung Selatan Ajun Komisaris Sukimanto mengatakan penangkapan berdasarkan laporan dari Mi, yang tak lain adalah ibunya.
Sukimanto mengungkapkan, sang ibu mengetahui peristiwa anaknya bersetubuh dengan pelaku dari penuturan Agus.
Agus mengaku pernah melihat korban berpelukan dengan AP di Desa Kembang Gading, Abung Selatan, Lampung Utara.
“Sebagai seorang ibu, nalurinya langsung bertanya apa saja yang sudah diperbuat anaknya,” katanya, Jumat 27 September 2019.
Setelah didesak, korban mengaku sudah berbuat layaknya suami istri melakukan hubungan badan, sebanyak tiga kali.
Terakhir, hubungan badan dilakukan pada bulan Juli 2019.
Perbuatan tersebut dilakukan di rumah nenek rekannya, AW.
Betapa terkejutnya orangtuanya mendapatkan pengakuan tersebut.
Baca: Yasona Laoly Mundur dari Jabatan Menteri Hukum dan HAM, Pilih Jadi Anggota DPR RI
Baca: KELUARGA Vera Oktaria Teriak Histeris Seperti Ini: Prada DP Nangis Karena tak jadi Dihukum Mati
Baca: DBD Serang Sejumlah Desa di Kabupaten Kerinci, Dinkes Turun Lakukan Fogging
Sang ibu kemudian melaporkan peristiwa pncabulan tersebut ke Polsek Abung Selatan.
Mendapat laporan itu, anggota kemudian melakukan penyelidikan.