Mulai Melunak, Ini Kata Presiden Jokowi, Ketua DPR Bamsoet & Yasonna Soal Perppu Cabut UU KPK

Presiden Joko Widodo mempertimbangkan menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang untuk mencabut UU KPK hasil revisi.

Editor: Suci Rahayu PK
Capture
Presiden Jokowi 

Hal itu disampaikan Bambang menanggapi pernyataan Presiden Jokowi yang mempertimbangkan menerbitkan Perppu untuk membatalkan Undang-undang KPK.

"Apapun yang akan dilakukan oleh Presiden prinsipnya DPR mendukung sepenuhnya ya. Karena semua kan berpulang di pemerintah. Kalau masih di DPR saya bisa menanggapinya," ujar Bambang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (26/9/2019).

Ia pun menyerahkan pembahasan Perppu tersebut kepada anggota DPR periode 2019-2024.

Sebab, nantinya Perppu juga harus dibawa ke DPR untuk disetujui sebagai undang-undang.

"Tanya DPR yang baru nanti. Kan saya (sudah) berakhir," ujar Bamsoet lagi.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jokowi Pertimbangkan Perppu KPK, Begini Jawaban Yasonna...", https://nasional.kompas.com/read/2019/09/27/11030071/jokowi-pertimbangkan-perppu-kpk-begini-jawaban-yasonna?page=all.
Penulis : Ihsanuddin

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved