Mulai Melunak, Ini Kata Presiden Jokowi, Ketua DPR Bamsoet & Yasonna Soal Perppu Cabut UU KPK
Presiden Joko Widodo mempertimbangkan menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang untuk mencabut UU KPK hasil revisi.
Hal itu disampaikan Bambang menanggapi pernyataan Presiden Jokowi yang mempertimbangkan menerbitkan Perppu untuk membatalkan Undang-undang KPK.
"Apapun yang akan dilakukan oleh Presiden prinsipnya DPR mendukung sepenuhnya ya. Karena semua kan berpulang di pemerintah. Kalau masih di DPR saya bisa menanggapinya," ujar Bambang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (26/9/2019).
Ia pun menyerahkan pembahasan Perppu tersebut kepada anggota DPR periode 2019-2024.
Sebab, nantinya Perppu juga harus dibawa ke DPR untuk disetujui sebagai undang-undang.
"Tanya DPR yang baru nanti. Kan saya (sudah) berakhir," ujar Bamsoet lagi.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jokowi Pertimbangkan Perppu KPK, Begini Jawaban Yasonna...", https://nasional.kompas.com/read/2019/09/27/11030071/jokowi-pertimbangkan-perppu-kpk-begini-jawaban-yasonna?page=all.
Penulis : Ihsanuddin