Kenapa Karni Ilyas Mendadak Gugat DPR, Reaksi Tak Biasa Arsul Sani: Saya Jawab sebagai Tersangka!

Mulanya, Karni Ilyas bertanya pada Arsul yang merupakan kader dari PPP dan juga anggota Komisi III DPR alasan beberapa RKUHP

Editor: Tommy Kurniawan
Tribun Jateng/Wahyu Sulistiyawan
Kenapa Karni Ilyas Mendadak Gugat DPR, Reaksi Tak Biasa Arsul Sani: Saya Jawab sebagai Tersangka! 

Kenapa Karni Ilyas Mendadak Gugat DPR, Reaksi Tak Biasa Arsul Sani: Saya Jawab sebagai Tersangka!

TRIBUNJAMBI.COM - Secara mengejutkan pembawa acara Indonesia Lawyers Club (ILC) Karni Ilyas menggugat anggota DPR RI Arsul Sani.

Sebelumnya, anggota DPR RI Arsul Sani hadir jadi narasumbernya Karni Ilyas di acara ILC TV One, Selasa (24/9/2019)

Mulanya, Karni Ilyas bertanya pada Arsul yang merupakan kader dari PPP dan juga anggota Komisi III DPR alasan beberapa Rancangan Kitab Undang Undang Hukum Pidana (RKUHP) seakan terlalu dikejar oleh DPR masa sekarang.

Bahkan, DPR 'ngotot' menyelesaikan beberapa RKUHP jelang berakhirnya masa jabatan mereka.

"Yang ingin saya gugat itu kenapa DPR itu tinggal sebulan lagi masa tugasnya harus ngebut untuk sekian banyak RUU dan KPK sudah mulai ada gejolak terus RUU KUHP pun mau diselesaikan sekarang, jadi kayak kejar target, kejar setoran?," kata Karni Ilyas.

"Ya sebagai tersangka saya jawab Pak Karni," jawab Arsul Sani.

Baca: Sosok Ini Mendadak Ngotot RKUHP Tak Bisa Dibatalkan, Bahkan Sampai Lebaran Kuda Gak Akan Jadi!

Baca: Ini Daftar Lengkap yang Asli 69 Perwira Tinggi TNI AU, AD, AL yang Dimutasi, Ada Nama Dedy Permadi

Baca: Penyesalan Tak Biasa Maia Estianty Terhadap Al, El dan Dul, Sudah Berjuang 10 Tahun Siapkan Kamar

Arsul Sani mengatakan bahwa sebenarnya beberapa pasal di RKUHP telah dibahas sejak tahun 2015 silam.

"Jawabannya tidak terlalu susah Bang Karni, soal RKUHP kami ini sudah membahas ini sejak tahun 2015 ketika kemudian karena begitu," kata Arsul Sani.

Arsul Sani di program acara Indonesia Lawyers Club, Selasa (24/9/2019)
Arsul Sani di program acara Indonesia Lawyers Club, Selasa (24/9/2019) (YouTube Indonesia Lawyers Club)

Belum puas dengan jawaban Arsul Sani, Karni Ilyas kembali mencecar alasan kenapa pembahasan baru dimulai lagi tahun 2019 ini.

"Ya kenapa tidak dibahas zaman-zaman 2015, 2016? Kenapa sudah di ujung berapa hari lagi mau bubar ini keputusan?," cecar Karni Ilyas.

"Gini Bang Karni, draft awalnya 786 pasal terdiri dari 2 buku, perdebatannya seru," jawab Arsul.

"Ada yang satu pasal itu kami berdebat 2 minggu baru selesai untuk mengatur soal."

Karni Ilyas kemudian menimpali dengan mengatakan bahwa kinerja DPR saat ini tidak memiliki prestasi.

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved