Berita Muarojambi
Kasus Ayah yang Cabuli 2 Anaknya yang Masih di Bawah Umur, di Muarojambi, Dilimpahkan ke Kejaksaan
Kasus Ayah yang Cabuli 2 Anaknya yang Masih di Bawah Umur, di Muarojambi, Dilimpahkan ke Kejaksaan
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Deni Satria Budi
Kasus Ayah yang Cabuli 2 Anaknya yang Masih di Bawah Umur, di Muarojambi, Dilimpahkan ke Kejaksaan
TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - Kasus Aksi bejat seorang ayah yang tega mencabuli dua orang anaknya yang masih di bawah umur, di Muarojambi, kini sudah masuk tahap dua.
Aksi bejat itu dilakukan tersangka DS terhadap dua anaknya yang masih dibawah umur (7) dan (8).
Kasus ini sudah masuk tahap dua yang mana pihak Kejaksaan Negeri Muarojambi beberapa waktu lalu telah menerima pelimpahan dari Polres Muarojambi.
Baca: Pria ini Kabur Setelah Cabuli Anak Tirinya hingga Hamil, Berhasil Diamankan Setelah 2 Bulan Sembunyi
Baca: Dampak Kabut Asap, Warga Muarojambi Diserang Batuk, Sesak Napas hingga Diare
Baca: Khawatir Suaminya tak kunjung Pulang, Ternyata Malah Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun Karet
Ia menyebutkan bahwa dalam proses pelimpahan tersebut pihaknya menerima tersangka berikut barang bukti dalam perkara tersebut.
"Kami menerima tahap dua dari Polres Muarojambi yakni tersangka kasus kekerasan terhadap anak dan juga barang buktinya," ujar Sunanto, Selasa (24/9/2019).
Di jelaskan oleh Sunanto bahwa kejadian bejat tersebut telah dilakukan oleh sang ayah sudah berulang kali-kali. DS melakukan perbuatan bejatnya itu saat anaknya tidur di atas tempat tidur.
Karena perbuatan bejatnya tersebut, DS di jerat dengan undangan-undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Selain itu juga di tambah satu per tiga dari hukuman yang di jatuhkan.
"Karena korbannya orang terdekat dalam hal ini anak kandungnya sendiri, maka hukuman di tambah satu pertiga, ancaman maksimal 15 tahun penjara dan minimal 5 tahun penjara," tuturnya.
Kasus Ayah yang Cabuli 2 Anaknya yang Masih di Bawah Umur, di Muarojambi, Dilimpahkan ke Kejaksaan (Samsul Bahri/Tribunjambi.com)