Kapolri Beberkan Fakta, Terungkap Siapa Sebenarnya 200 Orang Lebih yang Ditangkap saat Kerusuhan
Kapolri membeberkan fakta tentang 200 orang lebih yang ditangkap saat demo di Jakarta. Fakta-fakta itu akhirnya terungkap.
Kapolri membeberkan fakta tentang 200 orang lebih yang ditangkap saat demo di Jakarta. Fakta-fakta itu akhirnya terungkap.
TRIBUNJAMBI.COM - Identitas 200 orang lebih yang ditangkap polisi saat unjuk rasa mahasiswa di Jakarta yang berujung kerusuhan, terungkap.
Siapa sebenarnya 200 orang yang ditangkap itu?
Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyatakan kepolisian telah menangkap lebih dari 200 orang lebih.
Mereka diduga melakukan kerusuhan saat demo di depan gedung DPR pada 24-25 September 2019.
"Kita sudah lakukan penangkapan di Polda Metro Jaya, lebih dari 200, bukan mahasiswa dan pelajar," tutur Tito di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (26/9/2019).
Baca Juga
Benarkah Dian Sastro Bodoh? Terungkap Isi Skripsi Kecantikannya di Universitas Indonesia, Berat
Siapa Sebenarnya dr Soeko Marsetiyo? Sang Dokter Mengabdi di Papua Tapi Tewas Akibat Kerusuhan
Mahfud MD Paparkan Sosok Aktor Intelektual di Balik Kerusuhan Pelajar-Mahasiswa, Ini Analisisnya
Siapa Sebenarnya Livia Ellen, Mahasiswi UI Fotonya Viral Saat Demo di DPR Ternyata Bukan Orang Biasa
KRONOLOGI DUA Tukang Ojek di Papua Tewas Ditembak Pelakunya Diduga KKB
Menurutnya, pihak-pihak yang ditangkap merupakan masyarakat umum yang tidak sama tujuannya dengan mahasiswa dalam menolak sejumlah Rancangan Undang-Undang (RUU).
"Mereka ditanya dalam rangka apa (ikut demo), tidak mengerti, tidak paham RUU apa. Bahkan ada yang mendapatkan bayaran," kata Tito.
Ia menyebut, demo mahasiswa menang telah dimanfaatkan oleh kelompok yang ingin menjatuhkan pemerintahan Presiden Joko Widodo dengan cara membuat kerusuhan.
"Kami melihat fenomena aksi demo yang semula menyuarakan aspirasi dengan cara damai berubah menjadi anarkis, inkonstitusional, melanggar prinsip-prinsip hukum di negara ini," ucap Tito.
Aksi diambil alih perusuh
Soal demo mahasiswa pada Senin (23/9/2019) dan Selasa (24/9/2019) di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memanggil Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristek) Mohammad Nasir.
Disisi lain, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Wiranto menyebutkan aksi demo yang dilakukan ribuan mahasiswa telah diambil alih perusuh.
Ribuan mahasiswa di berbagai Indonesia menggelar aksi demo sebagai bentuk penolakan terhadap RUU KPK, RKUHP, RUU Minerba, RUU Pertanahan, dan RUU Pemasyarakatan.