Kapolri Beberkan Fakta, Terungkap Siapa Sebenarnya 200 Orang Lebih yang Ditangkap saat Kerusuhan

Kapolri membeberkan fakta tentang 200 orang lebih yang ditangkap saat demo di Jakarta. Fakta-fakta itu akhirnya terungkap.

Editor: Duanto AS
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Ribuan orang bentrok dengan polisi saat demonstrasi di sekitar gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (24/9/2019). Demonstrasi tersebut lanjutan dari aksi sebelumnya yang menolak revisi UU KPK, RKUHP, RUU Pertanahan, dan Minerba. 

Kapolri membeberkan fakta tentang 200 orang lebih yang ditangkap saat demo di Jakarta. Fakta-fakta itu akhirnya terungkap.

TRIBUNJAMBI.COM - Identitas 200 orang lebih yang ditangkap polisi saat unjuk rasa mahasiswa di Jakarta yang berujung kerusuhan, terungkap.

Siapa sebenarnya 200 orang yang ditangkap itu?

Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyatakan kepolisian telah menangkap lebih dari 200 orang lebih.

Mereka diduga melakukan kerusuhan saat demo di depan gedung DPR pada 24-25 September 2019.

"Kita sudah lakukan penangkapan di Polda Metro Jaya, lebih dari 200, bukan mahasiswa dan pelajar," tutur Tito di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (26/9/2019).

Baca Juga

 Benarkah Dian Sastro Bodoh? Terungkap Isi Skripsi Kecantikannya di Universitas Indonesia, Berat

 Siapa Sebenarnya dr Soeko Marsetiyo? Sang Dokter Mengabdi di Papua Tapi Tewas Akibat Kerusuhan

 Mahfud MD Paparkan Sosok Aktor Intelektual di Balik Kerusuhan Pelajar-Mahasiswa, Ini Analisisnya

 Siapa Sebenarnya Livia Ellen, Mahasiswi UI Fotonya Viral Saat Demo di DPR Ternyata Bukan Orang Biasa

 KRONOLOGI DUA Tukang Ojek di Papua Tewas Ditembak Pelakunya Diduga KKB

Menurutnya, pihak-pihak yang ditangkap merupakan masyarakat umum yang tidak sama tujuannya dengan mahasiswa dalam menolak sejumlah Rancangan Undang-Undang (RUU).

"Mereka ditanya dalam rangka apa (ikut demo), tidak mengerti, tidak paham RUU apa. Bahkan ada yang mendapatkan bayaran," kata Tito.

Ia menyebut, demo mahasiswa menang telah dimanfaatkan oleh kelompok yang ingin menjatuhkan pemerintahan Presiden Joko Widodo dengan cara membuat kerusuhan.

"Kami melihat fenomena aksi demo yang semula menyuarakan aspirasi dengan cara damai berubah menjadi anarkis, inkonstitusional, melanggar prinsip-prinsip hukum di negara ini," ucap Tito.

Aksi diambil alih perusuh

Soal demo mahasiswa pada Senin (23/9/2019) dan Selasa (24/9/2019) di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memanggil Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristek) Mohammad Nasir.

Disisi lain, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Wiranto menyebutkan aksi demo yang dilakukan ribuan mahasiswa telah diambil alih perusuh.

Ribuan mahasiswa di berbagai Indonesia menggelar aksi demo sebagai bentuk penolakan terhadap RUU KPK, RKUHP, RUU Minerba, RUU Pertanahan, dan RUU Pemasyarakatan.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved