Mantan Pebulutangkis Taufik Hidayat Diperiksa KPK, Jadi Saksi Untuk Asisten Pribadi Menpora

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, salah satu saksi yang akan diperiksa hari ini adalah mantan atlet bulu tangkis Taufik Hidayat.

Editor: Nani Rachmaini
Kompas
Taufik Hidayat 

Hamidy dan Johny terbukti memberikan 1 unit Toyota Fortuner hitam dan uang Rp300 juta kepada Mulyana.

Selain itu, Mulyana diberikan kartu ATM debit BNI dengan saldo Rp100 juta.

Kemudian, Johny dan Hamidy juga memberikan ponsel merek Samsung Galaxy Note 9 kepada Mulyana. Hamidy juga memberikan uang Rp215 juta kepada Adhi Purnomo dan Eko Triyanta.

Pemberian hadiah bertujuan agar Mulyana dan dua orang lainnya membantu mempercepat proses persetujuan dan pencairan dana hibah Kemenpora yang akan diberikan kepada KONI.

KONI mengajukan proposal bantuan dana hibah kepada Kemenpora dalam rangka pelaksanaan tugas pengawasan dan pendampingan program peningkatan prestasi olahraga nasional pada multi event 18th Asian Games 2018 dan 3rd Asian Para Games 2018.

Termasuk, proposal dukungan KONI dalam rangka pengawasan dan pendampingan seleksi calon atlet dan pelatih atlet berprestasi Tahun 2018.

BERITA TERPOPULER

Siapa Sebenarnya Budiman Sudjatmiko? Di Jogja Dikejar-kejar Intel, Dipenjara 13 Tahun, Terbongkar

Jokowi Dapat Ancaman Serius Soal Pelantikan dan Pengumuman Menteri, Fahri Hamzah: Tidak Usah Takut!

Aksi Demonstrasi Mahasiswa Meluas! Ini Sikap yang Diambil Presiden Jokowi Soal RUU KUHP dan UU KPK

VIDEO: Kerusuhan Pecah di Wamena, Dibakar & Ditembaki

FOLLOW INSTAGRAM TRIBUN JAMBI:

.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: KPK Tetapkan Menpora Imam Nahrawi jadi Tersangka Korupsi
Penulis: Sri Juliati


Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved