VIRAL Terungkap Praktek Sewa Bayi Untuk Mengemis, Bayar Rp 70Ribu, Campur Susu dengan Obat Tidur
Bukan hal asing melihat bayi dan anak-anak dilibatkan dalam dunia pengemis. Ada yang digendong, atau dibiarkan tergeletak dipinggir jalan demi mengais
Penulis: rida | Editor: rida
TRIBUNJAMBI.COM- Bukan hal asing melihat bayi dan anak-anak dilibatkan dalam dunia pengemis. Ada yang digendong, atau dibiarkan tergeletak dipinggir jalan demi mengais iba dari warga yang lewat.
Sebuah video viral di sosial media mengungkap praktek sewa bayi.
Aksi dalam video yang disebutkan berlokasi sekitar Asemka, Jakarta Barat itu langsung menuai kecaman warganet.
Baca: BREAKING NEWS: Jalan Tol Diblokade Mahasiswa, Tonton Live Streaming-nya
Baca: Dukung Literasi Anak, PetroChina Serahkan Bantuan Program CSR ke Pemkab Tanjab Barat
Baca: ILC TVOne Malam Ini Tema Mosi Tidak Percaya, Ini Daftar Pasal RKHUP yang Bikin Kontroversi
Bayi di sewakan 70rb untuk mengemis dan sudah di minumi susu campur obat tidur biar g rewel
Duhhhh gemes liat kek beginian
Ini Lokasinya : Asemka tidak jauh dari kota tua Jakarta barat
dewirst_ : Yaallah
yusviicahya : Gapunya otak sumpah!!!!
sinta9643 Yg belum ada anak j dibela2in biar punya anak, ini sudh ada anak malah diginiin
nindyaalarasati : Pengen gw gamparin rasanya...
deetantri : Jahatnyaaaa...ini orang tuanya gak punya hati...segala anak di sewain
Campur Susu dengan Detergen
Baca: VIDEO: 5 Fakta Uniknya Wamena, Ada Mumi Ratusan Tahun dan Festival Lembah Baliem
Baca: VIDEO: Banyak yang Tak Tahu, Ini Bahaya Vape bagi Kesehatan
Baca: Hidup Bergelimang Harta, Istri Irwan Mussry Mantan Ahmad Dhani Maia Estianty Tolak Disebut Sosialita
Seorang pembantu rumah tangga asal Indonesia telah bekerja di sebuah keluarga Singapura.
Pembantu tersebut telah bekerja dengan pembantu lain asal Myanmar.
Pembantu berumur 29 tahun itu kini dijatuhi hukuman tiga tahun penjara setelah terbukti.

Melansir dari World of Buzz pada Senin (23/9/2019), pembantu asal Indonesia itu telah bekerja selama 3 tahun.
Sang pembantu asal Indonesia ini mengaku telah mencampurkan susu dengan bubuk detergen.
Hal tersebut dilakukan lantaran merasa cemburu dengan pembantu baru asal Myanmar itu.
Baca: VIDEO: 5 Fakta Uniknya Wamena, Ada Mumi Ratusan Tahun dan Festival Lembah Baliem
Ia merasa iri lantaran sang pembantu baru hanya bekerja merawat bayi.
Sementara itu, dia harus mengerjakan seluruh pekerjaan rumah.
Dari rasa iri tersebut, akhirnya ia melakukan hal yang hampir mencelakai anak majikannya.
Keputusannya menjebak sang pembantu baru dengan mencampurkan detergen ke dalam bubuk susu bayi membuatnya harus dijatuhi hukuman.
Baca: VIDEO: Banyak yang Tak Tahu, Ini Bahaya Vape bagi Kesehatan
Baca: Manoj Punjabi Pastikan All Out Garap Film KKN di Desa Penari
Ia menuangkan ke dalam kaleng formula susu kambing yang dikonsumsi sang bayi.
Keesokan harinya saat sang ibu dari bayi tersebut membuatkan susu untuk anaknya, ia menemukan partikel merah dan hitam dalam bubuk susu.
Awalnya sang ibu berpikir bahwa itu hanya partikel asing yang masuk ke dalam susu anaknya.
Namun, saat menggunakan botol lain ia menemukan partikel biru pada bubuk susu anaknya.
Baca: Sepatu Reebok Misterius Tergeletak, Tercecer saat Demo Mahasiswa di DPRD, Milik Siapa?
Merasa curiga, akhirnya ia memeriksa kaleng susu anaknya dan menemukan bau detergen.
Sang ibu memutuskan untuk merasakan susu tersebut, dan benar saja ada sesuatu yang salah dengan susu sang bayi.
Setelah menyelidiki kejadian tersebut, akhirnya salah satu pembantunya mengakui bahwa dia mencampurkan bubuk detergen ke dalam susu bubuk anaknya.
Baca: 33 Nama Diusulkan Jadi Menteri Jokowi-Maruf, Ada Nama BTP, Mahfud MD, Icuk Sugiharto, Apolo Safano
Sang pembantu juga menyampaikan rasa irinya.
Ia menyampaikan apabila majikannya berlaku tidak adil.
Sang pembantu lama merasa diberikan pekerjaan yang lebih banyak dibandingkan dengan pembantu lain.
Setelah mengakuinya, ia juga mengatakan sudah tidak mau bekerja untuk majikannya lagi.
Baca: Punya Warna Unik, Desainer Ternama Olah Batik Jambi Jadi Barang Mahal
Menurut Wakil Jaksa Penuntut Umum (DPP) Zhou Yang, pelayan itu tahu bahwa susu bubuk itu satu-satunya nutrisi yang diberikan kepada bayi, sebab ia masih berusia 3 bulan.
Hakim juga mengatakan bahwa bayi itu bisa menderita, sebab sistem pencernaannya belum berkembang sepenuhnya.
DPP Zhou mengatakan, tindakan pembantu tersebut murni balas dendam pribadi kepada pembantu yang lain.
Hakim Distrik Prem Raj mengatakan bahwa motif di balik tindakan pembantu itu sangat mengganggu dan tidak seharusnya dilakukan.
Untung saja sang ibu curiga lebih awal, jika tidak pembantu tersebut bisa dihukum hingga 10 tahun penjara karena mencelakai bayi.
Kini, sang pembantu telah menyesali perbuatannya dan meminta hukuman lebih ringan karena ia menjadi tulang punggung keluarga.