Unjuk Rasa Mahasiswa

Sikap Dingin Jokowi Hadapi Demo Mahasiswa hingga Bikin Pengamat Pesimis Soal Keputusan Revisi UU KPK

Bahkan di gedung DPR RI, demo berlangsung sampai malam di mana mahasiswa melakukan aksi menaiki lalu menggoyangkan pagar.

Editor: Tommy Kurniawan
TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
Sikap Dingin Jokowi Hadapi Demo Mahasiswa hingga Bikin Pengamat Pesimis Soal Keputusan Revisi UU KPK 

Sikap Dingin Jokowi Hadapi Demo Mahasiswa hingga Bikin Pengamat Pesimis Soal Keputusan Revisi UU KPK

TRIBUNJAMBI.COM - Aksi demi yang dilakukan sejumlah mahasiswa terjadi disejumlah daerah di Indonesia.

Mahasiswa melakukan aksi demo menentang revisi UU KPK oleh Presiden Jokowi.

Bahkan di gedung DPR RI, demo berlangsung sampai malam di mana mahasiswa melakukan aksi menaiki lalu menggoyangkan pagar.

Ribuan Mahasiswa melakukan aksi demo di Depan Gedung DPR/MPR, Jalan Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (23/9/2019). Mereka menolak pengesahan RKUHP.
Ribuan Mahasiswa melakukan aksi demo di Depan Gedung DPR/MPR, Jalan Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (23/9/2019). Mereka menolak pengesahan RKUHP. (KOMPAS.com/M ZAENUDDIN)

Peristiwa ini juga terjadi di Jawa Timur, meliputi Surabaya dan Malang.

Pada kesempatan ini, barisan mahasiswa ini menggelar aksi memprotes sejumlah polemik meliputi RKUHP, RUU Pertanahan, dan RUU Pemasyarakatan, tuntutan pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual dan lain-lain.

Protes terhadap pengesahaan Rancangan Undan-undang KPK menjadi satu di antaranya.

Baca: Tuntutan Kami Jelas, Batalkan RKUHP dan UU KPK, Bukan Lengserkan Jokowi

Baca: Sebut DPR RI Sebagai Dewan Penghianat Rakyat, Siapa Sebenarnya Ketua BEM UI yang Sempat Viral

Baca: Aksi Mahasiswa di Jakarta, Yogyakarta, Malang hingga Bandung Terhadap Pemerintah hingga Sikap Jokowi

Baca: Daftar Pasal Kontroversi RUU KUHP - Pasal Denda Gelandangan, Aborsi Pencabulan hingga Pelihara Hewan

(Kamis Lusa BEM Surabaya Rencanakan Turun Jalan Tolak Revisi UU KPK)

Presiden Joko Widodo memastikan tak akan menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang ( perppu) untuk mencabut Undang-Undang tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal ini disampaikan Jokowi menanggapi tuntutan masyarakat yang menolak UU KPK hasil revisi.

Massa yang tergabung dalam Mahasiswa Progresif Anti Korupsi (Mapak) melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (23/9/2019).
Massa yang tergabung dalam Mahasiswa Progresif Anti Korupsi (Mapak) melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (23/9/2019). (Wartakotalive.com/Angga Bhagya Nugraha)

"Enggak ada (penerbitan Perppu)," kata Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin.

Sementara untuk aspirasi mahasiswa terkait sejumlah RUU lain yang belum disahkan, Jokowi menindaklanjutinya dengan meminta DPR menunda pengesahan RUU tersebut.

Jokowi meminta pengesahan RUU KUHP, RUU Pertanahan, RUU Minerba, dan RUU Pemasyarakatan tak dilakukan oleh DPR periode ini yang masa jabatannya hanya sampai 30 September.

"Untuk kita bisa mendapatkan masukan-masukan, mendapatkan substansi-substansi yang lebih baik, sesuai dengan keinginan masyarakat. Sehingga rancangan UU tersebut saya sampaikan, agar sebaiknya masuk ke nanti, DPR RI (periode) berikutnya," kata dia.

(Massa Pro Revisi UU KPK di Surabaya Tuntut Agus Rahardjo Mundur dari Pimpinan KPK)

Massa mahasiswa di Padang, Sumatera Barat menuntut revisi UU KPK, RKUHP dan Pertahanan dibatalkan, Senin (23/9/2019)
Massa mahasiswa di Padang, Sumatera Barat menuntut revisi UU KPK, RKUHP dan Pertahanan dibatalkan, Senin (23/9/2019) (KOMPAS.com/PERDANA PUTRA)
Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved