Aksi Mahasiswa di Jakarta, Yogyakarta, Malang hingga Bandung Terhadap Pemerintah hingga Sikap Jokowi

Para mahasiswa di sejumlah kota-kota besar, seperti di Bandung, Yogyakarta, Malang, Tangerang, hingga Jakarta memprotes sikap pemerintah belakangan

Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Ribuan Mahasiswa dari berbagai almamater di Bandung terlibat bentrokan dengan Polisi saat berusaha masuk Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat di Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin (23/9/2019). Ribuan mahasiswa dari puluhan kampus di Jawa Barat tersebut berunjukrasa menolak Revisi UU KPK dan KUHP oleh DPR 

Para mahasiswa di sejumlah kota-kota besar, seperti di Bandung, Yogyakarta, Malang, Tangerang, hingga Jakarta memprotes sikap pemerintah belakangan yang dianggapnya bertolak belakang dengan keinginan masyarakat.

Baca: 96 Perguruan Tinggi Peraih Akreditasi A Nasional

Baca: Update Kerusuhan Wamena - Korban Tewas Bertambah Menjadi 21 Orang, Tertimbun di Reruntuhan

Baca: Jokowi Tak Akan Terbitkan Perppu, Benarkah Revisi UU KPK Inisiatif DPR RI?

Yogyakarta

Mahasiswa turun ke jalan dengan membawa berbagai spanduk dan poster tuntutan menolak antara lain revisi UU KPK, RUU Pertanahan, RUU PKS, dan RUU KUHP.

Laporan Tribunjogja.com, aksi massa tersebut berpusat di persimpangan tiga penghubung Jalan Gejayan - Jalan Colombo, Yogyakarta,

Massa datang dengan berjalan kaki hingga menggunakan sepeda motor.

Dalam aksi yang berlangsung damai itu, mahasiswa menuntut tujuh poin.

1. Mendesak adanya penundaan untuk melakukan pembahasan ulang terhadap pasal-pasal yang bermasalah dalam RKUHP.

2. Mendesak Pemerintah dan DPR untuk merevisi UU KPK yang baru saja disahkan dan menolak segala bentuk pelemahan terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

3. Menuntut negara untuk mengusut dan mengadili elit-elit yang bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan di beberapa wilayah di Indonesia.

4. Menolak pasal-pasal bermasalah dalam RUU Ketenagakerjaan yang tidak berpihak pada pekerja.

5. Menolak pasal-pasal problematis dalam RUU Pertanahan yang merupakan bentuk penghianatan terhadap semangat reforma agraria.

6. Mendesak pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual.

7. Mendorong proses demokratisasi di Indonesia dan menghentikan penangkapan aktivis di berbagai sektor.

Massa membubarkan diri sekitar pukul 16.30 WIB dan langsung memunguti sampah yang berserakan.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved