Benarkah RKUHP Dibatalkan DPR? Budiman Sudjatmiko Sampai Berani Menjamin Pembatalannya!
Anggota DPR RI fraksi PDI Perjuangan Budiman Sudjatmiko menjamin jika DPR RI membatalkan pengesahan Rangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP).
Benarkah RKUHP Dibatalkan DPR? Budiman Sudjatmiko Sampai Berani Menjamin Pembatalannya!
TRIBUNJAMBI.COM - Anggota DPR RI fraksi PDI Perjuangan Budiman Sudjatmiko menjamin jika DPR RI membatalkan pengesahan Rangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP).
Hal itu kata Budiman sudah disepakati oleh Badan Musyawarah (Bamus).
“Dalam rapat Bamus (Badan Musyawarah) DPR hari ini sudah disepakati bahwa dalam paripurna besok TIDAK ADA pengesahan #RUUKUHP,” tulis Budiman di akun twitternya @budimandjatmiko Senin (23/9/2019).
Baca: Prediksi Skor Persebaya Surabaya vs Bali United di Liga 1 2019 Hari Ini Live Streaming Indosiar
Baca: Ramalan Cinta Zodiak Hari Ini (24/9) - Yeayy Leo Jadian, Sagitarius Ragu pada Pasangan, Aries Kecewa
Meski demikian, mantan aktivis 1998 itu meminta masyarakat tetap mengawasi proses RKUHP yang masih digodok DPR RI meski banyak pihak yang minta RKUHP Ditolak.
Pernyataan Budiman itu menanggapi komentar netizen yang menggelontorkan isu penolakan RKUHP dan netizen tidak yakin RKUHP batal disahkan karena DPR RI masih bisa mengeliminasi keputusan Bamus.
“Karena itu tetap AWASI,” kata Budiman.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga meminta DPR RI untuk menunda pengesahan RKUHP.
Dikutip dari Kompas.com ia sudah memerintahkan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly untuk menyampaikan sikap pemerintah ini kepada Dewan Perwakilan Rakyat.
"Saya perintahkan Menkumham untuk menyampaikan sikap ini kepada DPR ini. Agar pengesahan RUU KUHP ditunda dan pengesahannya tak dilakukan DPR periode ini," kata Jokowi di Istana Bogor, Jumat (20/9/2019).
Baca: Lowongan Kerja Terbarui Haru Ini, Ada Job Fair Career 2019 di GBK, Ada 80 Perusahaan yang Buka
Baca: BREAKING NEWS Hujan Deras di Kota Jambi Pagi Ini, Kabut Asap Tebal Turun, Kemarin Bukan Hujan Buatan
Jokowi menyebut permintaan ini karena ia mencermati masukan berbagai kalangan yang berkeberatan dengan sejumlah substasi RKUHP.
"Saya berkesimpulan masih ada materi-materi yang butuh pendalaman lebih lanjut," kata Jokowi.
Presiden Jokowi juga telah memerintahkan Menkumham Yasonna Laoly untuk menampung masukan dari berbagai kalangan terkait RKUHP.
"Memerintahkan Menteri Hukum dan HAM, untuk mencari masukan-masukan dari berbagai kalangan masyarakat, sebagai bahan untuk menyempurnakan RUU KUHP yang ada," ucap Jokowi.
RKUHP Ditolak 600 ribu Netizen