Berita Batanghari
12 Hektar Dibuat Kota, Ini Pengakuan Tersangka Perambah dan Pembakar Lahan di Areal Konsesi PT REKI
12 Hektar Dibuat Kota, Ini Pengakuan Tersangka Perambah dan Pembakar Lahan di Areal Konsesi PT REKI
Penulis: Rian Aidilfi Afriandi | Editor: Deni Satria Budi
12 Hektar Dibuat Kota, Ini Pengakuan Tersangka Perambah dan Pembakar Lahan di Areal Konsesi PT REKI
TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN - Satu diantara tersangka perambahan dan pembakaran hutan dan lahan di Areal Konsesi PT REKI, yaitu RJ Sampurna Marbun mengaku tak melakukan pembakaran dan perambahan hutan di sana.
Ia datang dari Riau ke lokasi baru-baru ini. Ia pun tak mengetahui bahwa lahan tersebut milik perusaahaan. Ia akan membeli tanah dengan harga tertentu dari seorang temannya yang juga mempunyai lahan di lokasi tersebut.
"Saya tidak tahu api berasal dari mana, dan saya juga tidak tau di lokasi ada apa saja saat itu," ujarnya kepada wartawan, Senin (23/9/2019).
Baca: Penangkapan Para Pelaku Perambahan & Pembakaran Hutan di PT REKI, Ini Penjelasan Kapolres Batanghari
Baca: Ratusan Ha Hutan Harapan Areal Konsesi PT REKI Terbakar, Bagaimana Ketersediaan Sarpras dan SDM?
Baca: Terdengar Ledakan Sampai 5 Kali, Kebakaran di Tanjab Barat Minggu Malam Hanguskan Bedeng 13 Pintu
Baca: BREAKING NEWS, Giliran Kerinci dan Sungaipenuh Liburkan Sekolah, Kabut Asap Makin Pekat
Tanah tersebut rencananya akan dibeli seluas 12 hektare yang ditawarkan salah satu temannya dari Sumatera Utara yang enggan disebutkan namanya.
"Dari 12 hektare itu baru kubayarkan Rp 9 juta dengan mencicil. Karena tak punya uang. Itu uangnya uang rintis dan uang pancang. Dan, rencananya tanah itu nantinya akan ditanami karet dan jengkol. Akan dibuat kota juga di sana dan dibangun panti," jelasnya.
12 Hektar Dibuat Kota, Ini Pengakuan Tersangka Perambah dan Pembakar Lahan di Areal Konsesi PT REKI (Rian Aidilfi/Tribunjambi.com)