Selebrita

Pedangdut Xena Xenita Didakwa Berzina, Ternyata Pernah Bermasalah Dengan Hukum di 2018!

Pedangdut cantik asal Yogyakarta, Xena Xenita divonis 3 bulan penjara karena didakwa berzina

Editor:
instagram @dik.xena.xenita
Xena Xenita 

"Mbak Xena masih menunggu jadwal kurungan," lanjut Thomas.

Menanggapi kasus hukum yang menjeratnya Xena Xenita kemudian menuliskan curhatan lewat instagramnya.

Dilansir TribunStyle dari TribunSolo.Xena mengunggah sebuah foto ketika dirinya bernyanyi.

Xena menuliskan caption berbahasa jawa.

"Percoyo wae, Gusti mboten nate sare (Percaya saja, Tuhan tidak pernah tidur)," tulis Xena di keterangan fotonya.

Tak hanya itu, Xena juga mengunggah instastory dan mengatakan dirinya tidak ingin ditanya terkait kasus yang menjeratnya.

"Kalau netizen sayang aku, gak usah tanya tanya atau komen yang berbau "itu" ya..,

Kasian nanti aku drop terus zedeeh," tulis Xena.

Rupanya tidak hanya sekali Xena Xenita diganjar dengan hukuman penjara.

Ternyata sebelumnya, Xena juga pernah berurusan dengan hukum.

Baca: Bupati Bungo Panen Cabai Bersama Masyarakat Dusun Mangun Jayo

Baca: Sungai Tembesi Mengering, Dirut PDAM Sarolangun Minta Warga Hemat Air

Baca: BREAKING NEWS Kualitas Udara Berbahaya, Besok Pemkot Jambi Liburkan Siswa Sekolah

Pada tahun 2018 lalu Xena juga digrebek oleh Kepolisian Kulonprogo, yogyakarta dan kedapatan membawa pil psikotropika di tasnya.

Akibat dari perbuatannya pemilik nama asli Xena Al Kautsar tersebut harus mendekam di jeruji besi selama tujuh bulan.

Xena juga didenda uang sebesar Rp 1 juta. (TribunStyle.com/Yuliana Kusuma)

Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com dengan judul Digrebek, Pedangdut Xena Xenita Didakwa Berzina, Pernah Mendekam 7 Bulan di Penjara, https://style.tribunnews.com/2019/09/19/digrebek-pedangdut-xena-xenita-didakwa-berzina-pernah-mendekam-7-bulan-di-penjara?page=all.
Penulis: Yuliana Kusuma Dewi
Editor: Amirul Muttaqin

Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved