Udara di Bungo Tidak Sehat, Pemkab Keluarkan Maklumat Antisipasi Dampak Kabut Asap

kondisi udara di Kabupaten Bungo yang tidak sehat, Pemerintah Kabupaten Bungo mengeluarkan maklumat terkait antisipasi dampak kabut asap.

Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Teguh Suprayitno
Tribun Jambi/Abdullah Usman
Anak sekolah bersepeda menembus kabut asap di Kabupaten Tanjab Timur, Rabu (11/9) pagi. 

Udara di Bungo Tidak Sehat, Pemkab Keluarkan Maklumat Antisipasi Dampak Kabut Asap

TRIBUNJAMBI.COM, MUARA BUNGO - Mengingat kondisi udara di Kabupaten Bungo yang tidak sehat, Pemerintah Kabupaten Bungo mengeluarkan maklumat terkait antisipasi dampak kabut asap, Selasa (17/9/2019). Makmluat tersebut merujuk pada pantauan alat HVAS Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bungo.

Berdasarkan pantauan dari alat HVAS Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bungo, diperoleh data adanya kecenderungan peningkatan parameter partikulat (debu) di udara dengan kategori tidak sehat, sehingga berbahaya bagi kesehatan.

Selain itu, dari hasil rapat terbatas (ratas) OPD terkait tentang Penanggulangan Dampak Kabut Asap di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bungo, maka Pemerintah Kabupaten Bungo memberikan imbauan sebagai berikut:

1. Agar mengurangi aktivitas di luar ruangan serta dilanjutkan untuk menggunakan masker apabila beraktivitas di luar ruangan.

Baca: 99 Persen Kebakaran di Jambi Akibat Ulah Manusia, Ini Fakta yang Terungkap saat Pembahasan Karhutla

Baca: Kapolda Jambi Ancam Potong Leher Pelaku Pembakaran

Baca: Penanganan Karhutla yang Terkesan Terlambat

Baca: Dinas Kesehatan Muarojambi Kirim Petugas Kesehatan ke Posko Karhutla, Fokus di Wilayah Kumpeh

Baca: Polri Telah Tetapkan 218 Orang dan 5 Perusahaan Sebagai Tersangka Karhutla

2. Apabila mengalami gangguan pernafasan agar segera menghubungi Petugas Kesehatan terdekat atau Puskesmas di wilayah masing-masing.

3. Seluruh tingkatan Sekolah PAUD, Taman Kanak-Kanak/Raudhatul Athfal, Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah dan Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah di Kabupaten Bungo (Negeri dan Swasta):

a. Meliburkan kegiatan belajar mengajar tingkat PAUD/Taman Kanak-Kanak/Raudhatul Athfal selama 1 (satu) minggu terhitung dari tanggal 17-23 September 2019;

b. Meliburkan kegiatan belajar mengajar bagi kelas 1, 2, 3 dan 4 Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah selama 3 (tiga) hari terhitung mulai tanggal 17-19 September 2019;

c. Mengurangi jam belajar siswa kelas 5 dan 6 Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah serta kelas 7, 8 dan 9 Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah tanggal 17-19 September 2019, sehingga dimulai jam 09.00 WIB s.d 13.00 WIB.

d. Agar sekolah menyediakan ruang UKS sebagai ruangan pemulihan (recovery);

4. Seluruh Puskesmas dalam Kabupaten Bungo supaya:

a. Menyiapkan ruangan khusus bagi pasien penderita ISPA yang membutuhkan pelayanan yang berisi:

1) Oksigen;

2) Nebulizer;

3) Smoke Analyzer;

4) Obat-obatan yang diperlukan.

Baca: Siapa Sebenarnya Suami Adik Ahok Terungkap, IG Fifi Lety Tjahaja Purnama Ungkap Sisi Pribadi

Baca: Ilham Habibie Ungkap Wasiat Terakhir BJ Habibie, di Detik-detik Sebelum Wafat

Baca: Pakai Aksesoris Driver Ojol, Anggota DPR Ini Diusir Satpam Jelang Pelantikan, Begini Endingnya!

Baca: Dikubur Layaknya Jenazah Selama 3 Hari, Begini Jalannya Ritual Topo Pendem Mbah Pani di Pati!

b. Bagi petugas agar dibuat jadwal piket bergantian dimulai jam 08.00 s.d 14.00 WIB penambahan sesuai Standar Operasional Pegawai.

5. RSUD H. Hanafie dan Puskesmas se Kabupaten Bungo agar memprioritaskan pelayanan kepada masyarakat yang terpapar ISPA secara gratis.

6. Bagi gedung perkantoran pemerintah maupun swasta serta pelaku usaha seperti mall atau pusat perbelanjaan agar menyediakan ruangan khusu pemulihan (recovery);

7. Agar tidak melakukan pembakaran sampai di perkarangan rumah, lahan-lahan kosong, kebun dan membuang puntung rokok sembarangan, serta meningkatkan sistem keamanan lingkungan di setiap Kampung dan atau RT terutama terhadap siaga bencana kebaran; dan

8. Maklumat pada butir 3 (tiga) dengan sendirinya dapat diberlakukan mengikuti perubahan situasi dan kondisi di lapangan.(Tribunjambi.com/ Mareza Sutan A J)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved