Minggu, 10 Mei 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Berita Tanjab Barat

PN Kuala Tungkal Deklarasikan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas WBK dan WBBM

PN Kuala Tungkal Deklarasikan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas WBK dan WBBM

Tayang:
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Deni Satria Budi
Tribunjambi/Darwin Sijabat
PN Kuala Tungkal Deklarasikan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas WBK dan WBBM 

PN Kuala Tungkal Deklarasikan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas WBK dan WBBM 

TRIBUNJAMBI.COMA, KUALA TUNGKAL - Semua pihak baik penegak hukum, pemerintah, masyarakat dan media, harus berintegrasi mewujudkan wilayah bebas korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).

Ajakan itu disampaikan Andi Hendrawan, Kepala Pengadilan Negeri Kuala Tungkal, dalam rangka upaya Pembangunan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Pengadilan Negeri Kuala Tungkal menggelar Deklarasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas bertempat di aula ruang sidang cakra PN Kelas II Kuala tungkal Selasa (17/9/2019).

Kepala PN Kuala Tungkal, Andi Hendrawan menyampaikan pencanangan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK dan WBBM).

Wabup Amir Sakib menyampaikan kata sambutan
Wabup Amir Sakib menyampaikan kata sambutan (Tribunjambi/Darwin Sijabat)

"Ini merupakan komitmen PN Kuala Tungkal mewujudkan zona integritas bebas korupsi, kolusi dan nepotisme," katanya.

Untuk itu, kata dia, perlunya partisipasi dan komitmen bersama pihak terkait baik penegak hukum, pemerintah dan media dalam pengawalan perwujudan zona tersebut.

Menurutnya, ini merupakan momentum awal untuk berbuat lebih baik lagi, oleh karena itu semua pihak mulai dari pimpinan sampai bawahan mempunyai komitmen yang kuat untuk keberhasilan zona integritas.

Baca: Meski Dikepung Kabut Asap, Nelayan di Kuala Tungkal Tetap Melaut

Baca: Ketua MUI Tanjab Barat Dirawat Akibat Penyumbatan Syaraf, Bupati Safrial Minta Warga Kirim Doa

Baca: TERUNGKAP INI LOKASI SEBENARNYA KKN di Desa Penari, Siap-siap Merinding!

Terdapat dua sasaran dalam pencanangan zona integritas ini yaitu terwujudnya pemerintah yang bersih dan bebas KKN, kemudian terwujudnya peningkatan pelayanan publik.

Untuk mewujudkan itu, PN Kuala Tungkal mengeluarkan sejumlah aplikasi yang berupa sistem informasi elektronik serta administrasi yang secara elektronik pula.

"Berita minor soal praktik korupsi di ranah pengadilan harus ditepis bersama-sama. Target deklarasikan pencanangan WBK dan WBBM, agar khalayak luas tahu dan mendukung bersama untuk menghindari kecurigaan soal korupsi tersebut," tandasnya.

Baca: Gubernur Jambi Sesalkan Pertemuan Lima Bupati di Kerinci Tidak Ada Koordinasi

Baca: Pameran Nasional Kain Tradisional Nusantara Dimeriahkan Aneka Kegiatan

Baca: 5 Bupati Ketemu di Kayu Aro, Mantan Presiden PP Indonesia-Malaysia: Kepala Daerah Itu Nyari Sensasi

Wakil Bupati Tanjab Barat, Amir Sakib menuturkan pencanangan ini merupakan upaya dalam mewujudkan wilayah yang bersih dan meningkatkan profesionalisme.

Amir Sakib sangat mengapresiasi dan menyambut baik deklarasi pencanangan WBK Dan WBBM

"Hal ini sesuai dengan visi dan misi kabupaten Tanjung Jabung Barat tentang pelayanan untuk masyarakat" ujarnya.

Baca: Kisah Nyata Driver Ojol yang Mau Dilantik Jadi Anggota DPRD, Harus Diusir Satpam Karena Kenakan Ini

Baca: Ilham Habibie Ungkap Wasiat Terakhir BJ Habibie, di Detik-detik Sebelum Wafat

Baca: 99 Persen Kebakaran di Jambi Akibat Ulah Manusia, Ini Fakta yang Terungkap saat Pembahasan Karhutla

Pihaknya akan mensuport dan mendukung pencanangan pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih & Melayani (WBBM) di Pengadilan Negeri Kelas II Kuala Tungkal.

"Kita tentu support. Kita akan sharing dan berbagi informasi. Apalagi di lingkungan OPD Pemerintah kabupaten tanjabbar untuk pencanangan ini," ujarnya.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved