Asusila

11 Tahun Terpendam, Pencabulan 19 Anak di Tulungagung Terbongkar, Begini Fakta Sebenarnya!

Setelah 11 tahun berlangsung, aksi pencabulan anak di bawah umur di Tulungagung, Jawa Timur terbongkar

Editor:
TRIBUNBALI/NET
Tribun Bali/ Net Ilustrasi Pedofilia 

TRIBUNJAMBI.COM - Setelah 11 tahun berlangsung, aksi pencabulan anak di bawah umur di Tulungagung, Jawa Timur terbongkar.

 Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Festo Ari Permana mengungkap lamanya aksi pelaku pencabulan anak di Kabupaten Tulungagung.

AKBP Festo Ari Permana mengatakan, aksi bejat pelaku bernama Muhajar Sidiq (42) dilakukan sejak tahun 2008.

Baca: Sinopsis Film Behind Enemy Lines, Sabtu (14/9) Malam Ini di GTV, Kisah Perang Amerika Serikat!

Baca: Daftar 9 Bahan Makanan Paling Berbahaya di Dunia, Ada yang Sering Dikonsumsi Masyarakat Indonesia

Baca: Sekretaris KONI Kerinci Meninggal, Usai Tanding Bola Persahabatan Antar Kepala Daerah di Kerinci

Baca: Misteri Tombak yang Menancap dan Dugaan Bahwa Buaya 4,2 Meter Itu Telah Memangsa Manusia!

Menurut AKBP Festo Ari Permana, pelaku bisa bertahan lama menyembunyikan aksi bejatnya itu dikarena tiga hal ini.

Yang pertama, jelas dia, modus bujuk rayu pelaku cenderung intimidatif.

Pelaku terkadang menjalankan aksi bejatnya dengan membujuk korban dengan iming-iming imbalan sejumlah uang.

"Pelaku merayu korban dengan memberikan imbalan uang sekitar Rp 20 ribu hingga Rp 50 ribu," kata AKBP Festo Ari Permana, Jumat (13/9/2019).

Kedua, pelaku pandai menghilangkan jejak aksinya tersebut.

Baca: AJB Beberkan Alasan Maju Pilgub Jambi, Soroti Kelemahan Jambi Dibandingkan Daerah Tetangga

Baca: TRIBUNWIKI: Melihat Pesona Masjid-masjid Tua di Kabupaten Bungo, Ada yang Dibangun Sejak 1812 M

Baca: 5 Bupati di Jambi Wilayah Barat Bertemu Bahas Pilgub Jambi 2020, Siapa Maju? Ini Kata Bupati Romi

Baca: Agus Rahardjo Serahkan Kewenangan ke Presiden Jokowi, Pengamat: Ini Sangat Bahaya Untuk KPK

Kata AKBP Festo Ari Permana, saat merasa aksinya bakal terbongkar, pelaku buru-buru menghilangkan jejak.

Cara menghilangkan jejak itu dengan memutus komunikasi secara tiba-tiba dengan para korban.

"Karena berberapa korban ini, setelah pelaku melakukan tindakan itu sudah dihilangkan jejaknya, komunikasi hilang, jadi ada kemungkinan lebih dari 19 orang," ungkapnya.

Ketiga, yaitu kecenderungan korban yang enggan melaporkan tindakan kekerasan seksual yang dialaminya.

"Jadi karakter kasus ini, memang seperti itu, si korban susah melaporkan karena menganggap itu aib, dan segala macam," jelas AKBP Festo Ari Permana.

"Di satu sisi, dia diiming-imingi, sehubungan apa yang dilakukan mendapat imbalan," tambah dia.

Sebelumnya, Tim Renakta Ditreskrimum Polda Jatim membekuk Muhajar Sidiq (42), warga Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved