Asusila
11 Tahun Terpendam, Pencabulan 19 Anak di Tulungagung Terbongkar, Begini Fakta Sebenarnya!
Setelah 11 tahun berlangsung, aksi pencabulan anak di bawah umur di Tulungagung, Jawa Timur terbongkar
Ia ditangkap atas kasus pencabulan 19 anak di bawah umur selama 11 tahun lamanya.
Aksi bejat itu ternyata dilakukan pelaku selama kurun waktu 11 tahun, yakni sejak 2008.
Selama kurun waktu itu, pelaku menggunakan modus memberi korban sejumlah uang untuk melayani nafsu bejatnya.
Sekali melampiaskan nafsunya, pelaku kerap memberikan uang pada korban sekitar Rp 20 ribu - Rp 50 ribu.
Baca: Agus Rahardjo Serahkan Kewenangan ke Presiden Jokowi, Pengamat: Ini Sangat Bahaya Untuk KPK
Baca: Curhatan Bopak ke Ustaz Dhanu, Pernah Mati Suri dan Ketemu Nyi Roro Kidul, Diungkap Penyebabnya
Baca: Tips Anti Aging, Selain Gunakan Tabir Surya untuk Pencegahan Penuaan Dini
Baca: Kepala BKKBN Jambi Hadiri MUNAS ke IV KKI di Banten
Parahnya, aksi bejat pelaku dilakukan pada malam hari di rumahnya sendiri.
Dalam sepekan, pelaku mengaku menjalankan aksinya sebanyak tiga kali terhadap tiga orang korban anak di bawah umur yang berbeda.
"Ya malam hari, seminggu tiga kali, ganti ganti (korban), sehari cuma sekali," kata Muhajar Sidiq, Jumat (13/9/2019).
Ia menyebut, 19 korban anak di bawah umur memiliki rentang usia dari 14 tahun hingga 19 tahun.
Dari kesemua korban itu, ungkap Sidiq, ada satu korban yang paling sering ia perkosa.
"19 orang itu ada yang digauli terus, iya R (inisial) yang paling lama," ungkapnya.
Sidiq mengakui jika dirinya mengalami orientasi seksual yang berbeda dari kebanyakan orang.
"Iya saya kelainan, saya mau sama cowok, gak nonton film porno," ungkapnya.
Kendati demikian, pria yang bekerja sebagai pengepul rongsokan itu mengaku berterima kasih pada pihak Polda Jatim.
"Saya merasa sayang sama mereka. Saya berteri makasih pada Polda Jatim. Saya ingin sembuh dan tobat," jelasnya.
Sementara itu, AKBP Festo Ari Permana menuturkan, tindak kekerasan seksual pada anak itu terungkap setelah ada pihak keluarga dari korban melapor ke Polres Tulungagung.