Siswa SMA yang Bunuh Begal Karena Mau Perkosa Pacar Jadi Tersangka, Begini Nasib Remaja Itu Kini!

ZA membunuh begal bernama Misnan setelah mendengar sang pacar akan diperkosa bergiliran

Editor:
zoom-inlihat foto Siswa SMA yang Bunuh Begal Karena Mau Perkosa Pacar Jadi Tersangka, Begini Nasib Remaja Itu Kini!
ISTOCK/NITO100
  ilustrasi tewas 

Meski menjadi tersangka, ZA (17), pelajar SMA di Malang yang membunuh seorang begal karena pacarnya hendak diperkosa, tidak ditahan.

Polisi memberikan diskresi karena ZA masih berstatus pelajar dan melakukan pembunuhan karena pembelaan.

“Saya sampaikan, terhadap ZA kami tidak lakukan penahanan karena dia membela diri dan kedua masih di bawah umur,” kata Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung, saat dihubungi, Rabu (11/9/2019).

Yade mengatakan, ZA hanya dikenai wajib lapor setelah jam sekolah selesai.

“Kami gunakan wajib lapor di luar jam sekolah,” katanya.

Sementara itu, polisi tidak bisa mencabut status tersangka ZA meskipun melakukan pembunuhan karena membela diri saat dibegal dan sang pacar akan diperkosa.

Baca: Spesifikasi Realme 5, Realme 5 Pro, Harga Mulai Rp 2 Jutaan, Miliki Quad Kamera, Ini Keistimewaannya

Baca: Jelang Pendaftaran CPNS 2019 - Deretan Kesalahan CPNS 2018, Jangan Diulangi Ya!

Baca: Kemudahan Saat Penggali Makam Liang Lahat Untuk BJ Habibie, Ini yang Terjadi

Yade mengatakan, proses tersangka tetap berlangsung karena polisi tidak berwenang menilai perbuatan seorang pelaku.

Menurutnya, polisi hanya bertindak sesuai dengan barang bukti yang didapatkan.

Adapun bersalah atau tidaknya nanti pengadilan yang akan menentukan.

“Kami tidak tahan, tapi kami tetap proses sebagai tersangka. Perbuatan dinilai itu bukan wewenang polisi,” katanya. (Kompas.com/Andi Hartik)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jadi Tersangka, Pelajar yang Bunuh Begal karena Ingin Perkosa Pacar Tidak Ditahan" dan di surya.co.id dengan judul UPDATE 5 Fakta Siswa SMA Malang Bunuh Begal yang Mau Setubuhi Pacarnya Bergilir, Tak Dipenjara

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved