Siswa SMA yang Bunuh Begal Karena Mau Perkosa Pacar Jadi Tersangka, Begini Nasib Remaja Itu Kini!

ZA membunuh begal bernama Misnan setelah mendengar sang pacar akan diperkosa bergiliran

Editor:
zoom-inlihat foto Siswa SMA yang Bunuh Begal Karena Mau Perkosa Pacar Jadi Tersangka, Begini Nasib Remaja Itu Kini!
ISTOCK/NITO100
  ilustrasi tewas 

3. ZA Ditangkap

Jenazah Misnan ditemukan keesokan harinya pada Senin (9/9/2019).

Polisi menyelidiki temuan mayat itu dan mendapati ZA sebagai pelakunya hingga terungkap kronologi pembunuhan tersebut.

Selain ZA, polisi juga menangkap dua orang lainnya yang menemani Misnan untuk melakukan pembegalan.

Satu orang lagi dinyatakan buron.

Yade mengatakan, pelaku pembegalan berjumlah empat orang termasuk korban.

Baca: Krisis Air, Pasien Rumah Sakit Ahmad Ripin, Muarojambi, Bawa Air Dari Rumah Pakai Galon

Baca: Daftar Promo Spesial Pengguna OVO Cash, Belanja Lebih Murah di Hypermart

Baca: Detik-detik sebelum Soekarno Meninggal Dunia yang Tak Diketahui Orang, Bisik Pesan ke Hatta

4. Polisi Tetap Usut Walau Membela Diri

Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung mengatakan, ZA ditetapkan jadi tersangka berdasarkan barang bukti yang telah dikumpulkan.

“Polisi tugasnya hanya mengumpulkan alat bukti. Yang menilai perbuatan itu bukan wewenang polisi,” katanya saat dihubungi Kompas.com, Rabu (11/9/2019).

Yade mengatakan, berdasarkan barang bukti itu, ZA terbukti membunuh korban Misnan (33).

Menurutnya, polisi tidak bisa mengenyampingkan kasus pembunuhan itu meskipun dilakukan karena membela diri sehingga tetap dijadikan tersangka.

Yade mengatakan, pengadilan yang akan menentukan apakah ZA bersalah atas perbuatannya atau tidak.

Hakim bisa memvonis bebas jika ZA dinyatakan tidak bersalah.

“Kalau menurut hakim membela diri, hakim bisa vonis bebas. Polisi aturannya tetap, sesuai dengan barang bukti,” katanya.

5. ZA Tak Ditahan

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved