Berita Viral
Kisah Pelakor Aniaya Istri Sah Ramai Jadi Perbincangan di Lubuklinggau, Rita Pukuli Juliasi di Rumah
Kisah Pelakor Aniaya Istri Sah Ramai Jadi Perbincangan di Lubuklinggau, Rita Pukuli Juliasi di Rumah
Kisah Pelakor Aniaya Istri Sah Ramai Jadi Perbincangan di Lubuklinggau, Rita Pukuli Juliasi di Rumah
TRIBUNJAMBI.COM, LUBUKLINGGAU – Viral dan jadi heboh di Kota Lubuklinggau Sumatera Selatan, selingkuhan suami menganiaya istri sah.
Belakangan janda muda berusia 30 tahun bernama Rita itu ternyata tak ditahan oleh polisi.
Kapolsek Lubuklinggau Utara AKP Harison kembali menjelaskan duduk perkara kasus ini dan pemicunya.
Rita ditangkap karena diduga telah melakukan penganiayaan kepada Juliasi (32 Tahun) warga Jln. Jambi Lama RT 01 Kelurahan Petanang Ilir Kecamatan Lubuklinggau Utara 1 istri sah selingkuhannya.
Kapolsek Lubuklinggau Utara AKP Harison Manik mengatakan, penganiyaan yang dilakukan Rita kepada Juliasi bermula saat Rita sudah dua pekan tak bertemu suami Juliasi.
Baca: Polwan Cantik Ngaku Janda, Penyamaran untuk Masuk Warung Kuro-kuro, Anak Buah Tertipu
Baca: Artis Ini Sempat Diselingkuhi, Nasibnya Kini Terpaksa Jadi Janda Hingga Jualan Tanaman Demi Hidup
Baca: 10 Tahun Menjanda, Ini Tips Dapat Jodoh untuk Jomblo dari Maia Estianty
Baca: Berjualan Keripik, Semangat Janda 3 Anak yang Masih Kecil di Sarolangun, Tinggal di Rumah Seadanya
"Akhirnya karena tak ada kabar Rita mendatangi rumah Juliasi dan menanyakan keberadaan suaminya," ungkap Kapolsek saat dihubungi Tribunsumsel.com, Rabu (11/9/2019).
Pengakuannya, kepada Polisi bahwa Rita dengan suami Juliasi itu sudah menikah selama tiga tahun. Ia nekat menganiaya Juliasi setelah ia bertanya keberadaan suaminya itu namun tak digubris.
"Karena kesal Rita ini langsung marah-marah dan memukul kepala Juliasi, tidak terima diperlakukan demikian Juliasi langsung melapor, kemudian kita lakukan penangkapan," ungkapnya.
Setelah ditangkap, Rita langsung diamankan di Polsek Lubuklinggau Utara, namun tidak ditahan dan hanya akan dikenakan wajib lapor saja.
"Sekarang masih kita tahan 1x24 jam, nanti kita kenakan wajib lapor saja. Alasannya karena hanya pidana ringan, dan tidak terpenuhinya unsur-unsur penahanan sesuai dalam KHUP," paparnya.
Baca: Unggahan Mengejutkan Teman Barbie Kumalasari Dikasih Segepok Uang oleh Istri Galih Ginanjar
Baca: Hibur Keluarga Jemaah Haji, Pemda Merangin Hadirkan Musik Gambus
Baca: Sosok Pria Kekar Kenakan Singlet Jadi Sorotan di Perayaan Anniversary Dewi Perssik dan Angga Wijaya
Pernah Viral karena Sawer Pelakor, Ini Sosok Bu Dendy yang Kini Jadi Bos Merry Asisten Raffi Ahmad
Ingat dengan Bu Dendy wanita yang lempar uang ke sosok perebut laki orang (pelakor) kini menjadi bos Merry mantan asisten Raffi Ahmad.
Tinggalkan Raffi Ahmad, Merry kini menjalankan hidup layaknya manusia biasa.
Setelah memilih resign dari bosnya Raffi Ahmad dan Nagita Slavina, Merry pun kembali tinggal di desa terpencil.
Resign dari Raffi Ahmad dan Nagita Slavina, baru-baru ini Meery tertangkap basah dengan menjalin kerja sama dengan sosok bu Dendy.
