DEBAT Sengit dengan Pakar Hukum Tata Negara di ILC, Arteria Dahlan: Anda Ahli Jangan Bikin Sesat

TRIBUNJAMBI.COM - Perdebatan sengit antara Pakar Tata Hukum Negara, Zainal Arifin Mochtar

Editor: ridwan
Tribun Jateng/Wahyu Sulistiyawan
Karni Ilyas 

"Undang-undang dasar pasal 20 ayat dua mengatakan undang-undang dibahas dan disetujui bersama pemerintah. Kan pembahasan baru tahap dua, ada lima tahapan loh," kata Zainal Arifin.

Baca: Terungkap Motif Pembunuh Wanita Pengusaha Cafe di Gresik, Tabur Kopi ke Dalam Karung Mayat

Terlihat kesal, Arteria Dahlan meminta agar Zainal Arifin memberikan pernyataan yang menurutnya benar.

"Kerja-kerja pembahasan yang betul-betul pembahasan itu yah saya tanyakan Anda ahli jangan jadi bikin sesat kita juga," ucap Arteria Dahlan.

Arteria Dahlan menuturkan tugas DPR sudah selesai meski sempat disela oleh Zainal Arifin.

"Setelah kita bahasan terakhir di tahap satu kemudian apalagi yang dilakukan oleh dewan bersama pemerintah untuk melakukan pembahasan ada enggak? Kan sudah selesai," jawabnya.

Baca: Begini Reaksi Ngamuknya Shandy Aulia yang Dikirimi Pesan Kasar Oleh Netizen, Permintaan Maaf Muncul

"Maka saya tanya tahapannya," sela Zainal Arifin.

Pembawa acara Karni Ilyas salah menyebut pakar tata hukum negara, Zainal Arifin Mochtar sebagai Professor.

Menjawab itu, Arteria Dahlan menegaskan pihaknya telah merampungkan tugas.

Arteria Dahlan menilai pihaknya memiliki waktu yang cukup melakukan pembahasan revisi UU KPK.

"Kalau tahapan kita paham pak, tapi ditanya apakah ada ruang dan waktu bagi DPR itu melakukan pembahasan, saya jawab ada," tegas Arteria Dahlan.

Baca: Unggahan Mengejutkan Teman Barbie Kumalasari Dikasih Segepok Uang oleh Istri Galih Ginanjar

"Karena RUKHP nya sudah rampung," imbuhnya.

Tak mau berlarut-larut dalam debat, Zainal Arifin langsung meminta agar waktunya untuk berbicara di ILC bisa dilanjutkan.

"Boleh saya lanjutkan,?" tanya Zainal Arifin. (tribunwow)

Baca: Kisah Pelakor Aniaya Istri Sah Ramai Jadi Perbincangan di Lubuklinggau, Rita Pukuli Juliasi di Rumah

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved