Terungkap Aulia Kesuma Bunuh Suami dan Anak Terinspirasi Sinetron, Begini Reaksi KPI!

Otak pembunuhan dan pembakaran jenazah suami dan anak tiri di Sukabumi, Aulia Kesuma (35), mengaku bahwa tindakannya terinspirasi sinetron

Editor:
Tribunnews/instagram
Geovanni Kelvin, Anak Aulia Kesuma Punya Dendam Kesumat ke Dana hingga Tega Membunuh dan Membakar 

TRIBUNJAMBI.COM - Otak pembunuhan dan pembakaran jenazah suami dan anak tiri di Sukabumi, Aulia Kesuma (35), mengaku bahwa tindakannya terinspirasi  sinetron.

Kepada polisi, Aulia Kesuma mengaku sakit hati karena berharap sang suami, Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) menjual rumah di Lebak Bulus untuk lunasi utang.

Karena kesal, Aulia Kesuma nekat menyewa pembunuh bayaran untuk membunuh suaminya tersebut bersama anak tirinya, M Adi Pradana alias Dana (23).

Baca: Kebijakan Susi Pudjiastuti Dinilai Merugikan, Gubernur Malukau Nyatakan Perang dengan Ibu Menteri

Baca: Jejak Digital Mahasiswa ITB yang Tergantung Tali Kusen Indekos, Ini Daftar Keahliannya

Baca: Mantan Pemain Persib Bandung Mulyadi Meninggal Dunia, Simak Kronologinya!

"Kan itu kan kalau sinetron secara umum kan apakah semuanya itu mengandung unsur kekerasan yang akhirnya dia misalnya (membunuh) itu kan tidak bisa digeneralisir," ujar Mimah seperti dilansir dari Kompas.com, Rabu (4/9/2019).

Ia mengatakan, dalam penayangan sinetron di televisi ada dua pihak yang mengawasi, yaitu KPI dan Lembaga Sensor Film (LSF).

Baca: Bule Cantik Pakai Daster Minim Mengamuk di Depan Kandang Ayam, Mencak-mencak Naik Kandang

Baca: Modus Bayar Hutang, Ibu Muda Di Tulungagung Dipaksa Berhubungan Intim, Harta Korban Juga Dirampas!

Baca: Jadi TKW Usia 17 Tahun, Carmi Menghilang 31 Tahun, Keluarga Terus Mencari Sampai Hampir Jual Rumah

Menurutnya, jika suatu tayangan mengandung unsur kekerasan, maka dua pihak inilah yang akan menindak.

Mimah menambahkan, KPI selalu memantau untuk memastikan suatu konten layak tayang di televisi Indonesia.

Selain memantau langsung tayangan di televisi, KPI juga menerima aduan masyarakat terkait konten-konten melanggar.

"Nah dari data atau temuan itu akan ada proses kajian, analisa selanjutnya yang mana yang diduga melanggar," sebut Mimah.

"Apakah dalam bentuk gambarnya, kata-katanya, nanti kan kami lihat tayangannya dulu," lanjutnya.

Mimah menyebut pihaknya akan memberikan sanksi untuk penanggung jawab siaran konten-konten yang melanggar.

Baca: Siapa Sebenarnya Aida Noplie Chandra? Bisnis Besar Pacar Delon Thamrin Ternyata Ada di NTT

Baca: Kronologi Perampokan di Minimarket, Karyawati Diseret ke Kamar Mandi dan Pakaian Dilucuti

Baca: Kabut Asap di Perairan Tanjab Barat Makin Pekat, Jarak Pandang Terbatas

Telah diberitakan sebelumnya, karena adegan sinetron yang ditontonnya di televisi, Aulia Kesuma mengaku terinspirasi untuk meracuni kedua korban dengan menggunakan 30 butir obat tidur jenis vandres.

Setelah diracun, Pupung dan Dana kemudian dibekap di rumahnya di Lebak Bulus.

Kedua korban kemudian dibawa ke Sukabumi, Jawa Barat oleh Aulia Kesuma dan KV, keponakan Aulia Kesuma, untuk dibakar di dalam mobil yang diparkirkan di pinggir jurang.

Awalnya Aulia Kesuma membuat skenario pembunuhan seolah-olah korban terbakar karena mobil terjun ke jurang.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved