Modus Bayar Hutang, Ibu Muda Di Tulungagung Dipaksa Berhubungan Intim, Harta Korban Juga Dirampas!
Pria itu memaksa seorang ibu muda, K (24), berhubungan intim hingga organ intim korban terluka dengan modus bayar utang
TRIBUNJAMBI.COM - Seorang pria di Tulungagung, Jawa Timur (Jatim) bernama Saiful Rahman (38) harus berurusan dengan polisi, karena diduga melakukan pemerkosaan.
Pria itu memaksa seorang ibu muda, K (24), berhubungan intim hingga organ intim korban terluka dengan modus bayar utang.
Tidak sekedar berbuat asusila, Saiful juga membawa pergi perhiasan dan barang-barang berharga milik korban.
Akibat perbuatannya, Saiful kini harus mendekam di penjara.
Baca: Jadi TKW Usia 17 Tahun, Carmi Menghilang 31 Tahun, Keluarga Terus Mencari Sampai Hampir Jual Rumah
Baca: Badan Cewek Cantik Nempel Ketat Suami Orang, Kisah Tilang Elektronik Bongkar Dugaan Perselingkuhan
Baca: Siapa Sebenarnya Aida Noplie Chandra? Bisnis Besar Pacar Delon Thamrin Ternyata Ada di NTT
Saiful memaksa korban bernama K berhubungan badan rumah temannya di Tulangangung.
Peristiwa itu berawal ketika Saiful mengajak korban bertemu.
Korban yang sudah bersuami itu menyetujui bertemu Saiful karena digadang-gadang untuk membayar utang senilai Rp 30 juta.
Setelah bertemu, Saiful mengajak K menuju ke rumah teman dengan alasan akan mencari uang untuk membayar utang.
Baca: Kronologi Perampokan di Minimarket, Karyawati Diseret ke Kamar Mandi dan Pakaian Dilucuti
Baca: Kabut Asap di Perairan Tanjab Barat Makin Pekat, Jarak Pandang Terbatas
Baca: Bertengkar dengan Orang Tua dan Kabur dari Rumah, Nasib Siswi SMA Ini Tragis! Jadi ATM Mami-mami
Ajakan Saiful sepertinya sudah direncanakan sebab saat berada di rumah temannya, dia mengatakan jika K adalah istrinya.
Menurut Kapolres Tulungagung, AKBP Tofik Sukendar melalui Kasat Reskrim, AKP Hendi Septiadi, keduanya sudah sama-sama berkeluarga dan sudah saling kenal.
"Keduanya bertemu pada Jumat (30/8/2019), tersangka beralasan akan mengajak korban mengambil uang," terang Hendi, Senin (2/9/2019).
Di rumah inilah Saiful memaksakan perbuatan tidak senonoh kepada K, pada Sabtu (31/8/2019) dini hari.
"Korban takut karena diancam akan dibunuh jika menolak," sambung Hendi.
Hasil visum menunjukkan, ada luka di alat vital K yang menunjukkan ada upaya pemaksaan saat berhubungan badan.
Saat ada kesempatan, K melarikan diri dari Saiful.
Baca: Kronologi Perampokan di Medan, Karyawati Minimarket Dipaksa Buka Baju Disekap di Kamar Mandi
Baca: Komedian Asal Papua Curhat di TvOne, Ungkap Masalah Rasisme dan Bilang Jokowi Punya Niat Baik, Tapi
Baca: Barbie Kumalasari Komen Postingan Ruben Onsu di Instagram, Beb Kok Fotoku Dicrop? Reaksi Netizen