Berita Nasional

VIDEO: Begini Ternyata Buat SKCK Online, Mudah Banget Kok!

Membuat urusan menjadi jauh lebih efisien rasanya adalah kalimat yang pas buat menggambarkan apa yang sudah teknologi beri buat dunia.

Editor: Andreas Eko Prasetyo

VIDEO: Begini Ternyata Buat SKCK Online, Mudah Banget Kok!

TRIBUNJAMBI.COM - Kemajuan teknologi memang punya dampak yang cukup baik bagi kehidupan manusia.

Membuat urusan menjadi jauh lebih efisien rasanya adalah kalimat yang pas buat menggambarkan apa yang sudah teknologi beri buat dunia.

Salah satu contoh kemajuan teknologi yang paling nyata dirasakan manfaatnya adalah internet.

Dengan internet, kita bisa mendapat informasi berguna dari mesin pencari, sampai mengurus segala aplikasi dan pendaftaran dokumen secara online.

Salah satu dokumen yang bisa diperoleh secara online adalah SKCK.

Dengan kemajuan teknologi sekarang sudah dapat membuat SKCK secara online.

Cukup mengakses website atau laman resmi pendaftaran SKCK online, masukkan secara detail informasi yang diperlukan, upload berkas ke website, lalu selesai.

Namun ada beberapa syarat atau dokumen yang harus dilengkapi. Ingat, semua dokumen adalah dokumen asli dan masih berlaku.

Berikut cara membuat SKCK online yang telah dirangkum dari berbagai sumber. (Tribunlampung.co.id/Dodi Kurniawan)

Baca: Pernikahan Gagal! Sudah Pasang Tenda, Keluarga Curiga Suara Pengantin Pria Mirip Seorang Pria

Baca: Ratusan Pangkalan di Merangin Tak Miliki Rekomendasi Izin dari Disperindag

Baca: Ramalan Zodiak, Selasa 3 September 2019, Taurus Alami Kelangkaan Dana, Gemini Cenderung Emosi

Baca: Encep Bantah BKPSDM Tanjab Barat Main dalam Penerimaan Calon Siswa STTD Bekasi

Baca: Sosok Anggota TNI Ini Digilai Cewek-cewek Karena Parasnya yang Mirip Cowok Korea, Gantengnya!

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul VIDEO Buat SKCK Secara Online itu Mudah Kok! Simak Syarat-Syaratnya

IKUTI KAMI DI INSTAGRAM:

NONTON VIDEO TERBARU KAMI DI YOUTUBE:

IKUTI FANPAGE TRIBUN JAMBI DI FACEBOOK:

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved