Fantastis, Berikut Gaji dan Tunjangan Anggota DPRD Tanjab Barat Periode 2019 - 2024
Gaji dan tunjangan anggota DPRD Tanjab Barat periode 2019 - 2014 mencapai Rp 35 juta lebih setiap bulannya.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Teguh Suprayitno
Fantastis, Berikut Gaji dan Tunjangan Anggota DPRD Tanjab Barat Periode 2019 - 2024
TRIBUNJAMBI.COM, KUALA TUNGKAL -Gaji dan tunjangan anggota DPRD Tanjab Barat periode 2019 - 2014 mencapai Rp 35 juta lebih setiap bulannya.
35 Anggota DPRD Tanjab Barat baru saja diambil sumpah dan janji per tanggal 26 Agustus lalu.
Berdasarkan data yang diperoleh Tribunjambi.com dari Agus Sanusi, Plt Sekretaris Dewan DPRD Tanjab Barat mengatakan masing-masing anggota DPRD Tanjab Barat memperoleh ganji dan tunjangan sebesar Rp 35.822.559 per bulannya. Jumlah tersebut secara global, di luar gaji pimpinan.
Agus mengatakan pemberian gaji di setiap daerah berbeda-beda, tergantung pada kategori setiap wilayah.
"Pemberian gaji ini ada beberapa kategori yaitu rendah, sedang dan tinggi, kita (Tanjab Barat red) kategori tinggi. Gaji ini diatur dengan PP 18 tahun 2018," katanya di ruang kerjanya, Senin (2/9/2019).
Baca: Operasi Patuh 2019, Sehari Satlantas Polres Bungo Tilang 100 Kendaraan
Baca: Encep Bantah BKPSDM Tanjab Barat Main dalam Penerimaan Calon Siswa STTD Bekasi
Baca: Ratusan Pangkalan di Merangin Tak Miliki Rekomendasi Izin dari Disperindag
Baca: Fasha Tagih Janji Kepala OPD, Target Kerja Jadi Sorotan
Adapun gaji dan tunjangan yang didapat oleh Anggota DPRD Kabupaten Tanjabbar periode 2019-2024 sebagai berikut.
Gaji pokok Rp 1.575.00,
Tunjangan Keluarga Rp 267.000
Tunjangan Beras Rp 306.400
Tunjangan Uang Paket Rp 159.000,
Tunjangan perumahan Rp. 7.974.000
Uang transportasi Rp. 11.000.000
Komunikasi intensif Rp. 14.700.000
Agus mengatakan jika jumlah tersebut belum termasuk beberapa tunjangan lainnya yaitu alat kelengkapan dewan seperti komisi dan banggar. Selain itu juga tunjangan jabatan pimpinan, sebab saat ini belum ada pimpinan defenitif. (Darwin Sijabat/ Tribunjambi.com)