Encep Bantah BKPSDM Tanjab Barat Main dalam Penerimaan Calon Siswa STTD Bekasi
Encep Jarkasih bantah BKPSDM Tanjab Barat yang dituding bermain dalam penerimaan calon siswa Sekolah Tinggi Tranportasi Darat (STTD) Bekasi.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Teguh Suprayitno
Encep Bantah BKPSDM Tanjab Barat Main dalam Penerimaan Calon STTD Bekasi
TRIBUNJAMBI.COM, KUALA TUNGKAL - Encep Jarkasih bantah BKPSDM Tanjab Barat yang dituding bermain dalam penerimaan calon siswa Sekolah Tinggi Tranportasi Darat (STTD) Bekasi.
Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat gencar dalam pengembangan sumber daya manusia (SDM), salah satunya yaitu melalui sekolah kedinasan.
Dalam proses penerimaan calon taruna STTD Bekasi hingga meluluskan sebanyak delapan siswa asal Tanjab Barat dipandang ada permainan. Pasalnya terdapat siswa yang lulus murni pada tes SKD tetapi akhir tahapan dinyatakan tidak lulus.
Terkait hal tersebut Encep Jarkasih, Kepala BKPSDM Tanjab Barat mengatakan pemerintah daerah atau BKPSDM tidak terlibat dalam proses seleksi, namum Pemkab Tanjab Barat hanya ikut pendampingan dan pembekalan atau pembinaan.
Sehingga kata Encep, Pemkab tidak ada dalam kapasitas menentukan kelulusan calon siswa di STTD.
Baca: Ratusan Panglan di Merangin Tak Miliki Rekomendasi Izin dari Disperindag
Baca: Fasha Tagih Janji Kepala OPD, Target Kerja Jadi Sorotan
Baca: Kades Sekernan Bantah Selewengkan Dana Desa, Setiap Tahun Diaudit Inspektorat
Baca: Timer Konslet, Lampu Jalan di Muarojambi Hidup Manual, Malam Sering Mati
Baca: Diselimuti Kabut Asap Polusi Udara di Kota Jambi Naik, DLH Terus Pantau Kualitas Udara
Oleh karena itu Encep menganggap keterangan yang disampaikan dalam pemberitaan itu agak keliru.
"Nilai itu tidak ada yang tau, kami juga gak tau. Semuanya (hasilnya) pusat yang tau. Kalau di daerah yang dilibatkan di tingkat provinsi (Dishub, BKD dan Korem)," kata Encep Jarkasih, Kepala BKPSDM Tanjab Barat di ruang kerjanya, Senin (2/9/2019).
Kemudian yang menjadi pertanyaan masyarakat, kenapa yang lulus murni SKD tidak lulus tahapan terakhir? Encep mengatakan dalam seleksi tersebut terdapat beberapa tahapan, satu di anataranya seleksi kompetensi dasar (SKD) pada tahap awal seleksi.
Namun kelulusan dalam tahapan SKD itu tidak menentukan atau jaminan seeorang peserta, sebab ada beberapa tahapan yang harus dilalui peserta.
"Peserta dinyatakan lulus apabila tahapan selanjutnya seperti tes kesehatan, wawancara, kesamaptaan," katanya.
Tudingan adanya indikasi permainan dalam tahapan tersebut yang dilakukan Bkpsdm pun langsung dibantah Encep Jarkasih.
Pembantahan itu berdasarkan data hasil tes dan nilai kesehatan dan tahapan penerimaan STTD tersebut dilakukan sepenuhnya oleh panitia pusat.
Berdasarkan keterangan yang diterima Encep dari panitia bahwa setelah dikeluarkannya pengumuman hasil seleksi berdasarkan rekomendasi setiap test yang tidak memenuhi standar penilaian.
STTD tersebut menurut Encep memerlukan fisik dan kesehatan yang prima, sehingga kemungkinan dua calon siswa yang lulus murni itu gagal dalam tahapan selanjutnya.
Baca: Marah Anak Berebut Makanan, Ayah Emosi Lalu Hujamkan Pisau Hingga Berakhir Penyesalan
Baca: Ramalan Zodiak, Selasa 3 September 2019, Taurus Alami Kelangkaan Dana, Gemini Cenderung Emosi
Baca: Pernikahan Gagal! Sudah Pasang Tenda, Keluarga Curiga Suara Pengantin Pria Mirip Seorang Pria
Baca: 300 Pengunjuk Rasa di Papua Kapok Diajak Demo Lagi Gara-gara Tertipu Koordinator Aksi!
Jumlah siswa asal Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang lulus masuk di STTD sebanyak delapan orang. Tiga di antaranya akan dikembalikan ke Kabupaten sementara lima lainnya akan disebarkan dibeberapa daerah di Indonesia. (Darwin Sijabat/ Tribunjambi.com)