Siapa Sebenarnya Aulia Kesuma Otak Pelaku Pembunuhan Suami & Anak Tiri, Ternyata Aulia Sosok Mualaf

TRIBUNJAMBI.COM - Pembunuhan yang dilanjutkan dengan pembakaran jenazah 2 korban di dalam mobil

Editor: ridwan
kolase/facebook/dok Tribunnews.com
Pembunuhan terhadap Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili dan anaknya, M Adi Pradana alias Dana, direncanakan Aulia Kesuma alias AK karena motif ekonomi. 

TRIBUNJAMBI.COM - Pembunuhan yang dilanjutkan dengan pembakaran jenazah 2 korban di dalam mobil diungkap pada Minggu (25/8/2019) di Sukabumi.

Aulia Kesuma, pelaku sekaligus istri dari pembunuhan dan pembakaran jasad suami dan anak tirinya.

Pada Jumat (30/8/2019) bertempat di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Aulia mengakui beragam hal kepada awak media, seperti beberapa hal yang dikutip Tribun Mataram dari Kompas.com.

Baca: Spesifikasi Lengkap Xiaomi Redmi Note 8 Pro yang Baru, RAM 8GB dan Gunakan Baterai 4500 mAh

Baca: Setelah Pensiun Main Film Esek-esek, 5 Bintang Film Dewasa ini Sukses Besar di Layar lebar

Tak melakukan pembunuhan ini sendirian, Aulia Kesuma menyewa 4 pembunuh bayaran.

Bahkan ia juga meminta bantuan dari KV, salah satu tersangka yang harus mendapatkan perawatan karena luka bakar saat meledakkan mobil yang berisi jenazah Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan M Adi Pradan alias Dana (23).

Hubungan Aulia Kesuma dan KV sempat menarik perhatian.

Banyak kabar gonjang ganjing soal hubungan keduanya antara keponakan atau anak.

Apalagi jika melihat perbedaan usia mereka yang hanya berjarak 10 tahun.

Baca: Kepsek SMP di Batanghari Dilatih Manajemen Berbasis Sekolah Untuk Tingkatkan Profesionalisme

Baca: Kejati Jambi Dibantu KPK Ungkap Dugaan Korupsi Bansos Pendidikan Rp 30 M di Pemprov Jambi

 

Ternyata Aulia Kesuma merupakan ibu kandung dari KV, Aulia Kesuma juga sosok mualaf yang berganti nama.

Masalah perbedaan usia antara Aulia dan KV memang sempat ramai dibicarakan.

Sebab, sebelumnya usia AK ditulis 35 tahun, sementara KV ditulis berusia 25 tahun.

"Namanya asli kan Emilia. Karena jadi mualaf, namanya (menjadi) Aulia Kesuma.

Terus harusnya itu lahir tahun 1974 bukan tahun 1984, tapi salah catatan.

Baca: Gubernur Jambi Temui Sekjen Kementerian ESDM, Perjuangkan Sumur Bor dan City Gas

Baca: Hasil Liga Spanyol 2019/2020 Pekan 3, Bukan Waktu Klub Besar Barcelona, Real Madrid dan Atletico

 

Waktu itu bikin surat mualaf, itu kan di KTP, harusnya 1974 bukan 1984," ungkap Aulia.

Awal mula kasus ini adalah hutang sebesar Rp 10 miliar yang harus dilunasi Aulia Kesuma.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved