'Cinta' Penjual Ayam ke Siswi SMA Kelewat Batas, Jemput Pakai Mobil CRV Lakukan Hal Brutal

Perlakuan orang-orang ini keterlaluan. Satu di antaranya saat 'cinta' penjual ayam untuk siswi SMA ini kelewat batas.

Editor: Duanto AS
IST/Tribun Jabar
Ilustrasi siswi SMA 

Perlakuan orang-orang ini keterlaluan. Satu di antaranya saat 'cinta' penjual ayam untuk siswi SMA ini kelewat batas.

TRIBUNJAMBI.COM - Cinta penjual ayam untuk siswi SMA kelewat batas.

Penjual CRV menjemput siswi SMA di rumahnya, menggunakan mobil CRV miliknya.

Pedagang ayam menjalin hubungan terlarang dengan siswi yang masih berusia 16 tahun di Kabupaten Aceh Utara.

Pedagang ayam ini berinisial KL yang berusia 29 tahun.

Baca Juga

 Siapa Sebenarnya Widya? Mahasiswi dalam Thread Twitter Cerita Horor KKN di Desa Penari

 Kondisi Mahasiswa Mahasiswi KKN di Desa Penari Sekarang Bila Masih Hidup, Viral di Medsos

 Viral Medsos Durasi 31 Detik Beredar, Ospek Mahasiswa Jaket Kuning Jalan Jongkok Berbagi Air Minum

 Kelabui Petugas Masukan Sabu ke Sol Sepatu, Begini Cara BNN Ungkap Jaringan Sabu Asal Aceh di Bali!

 Siapa Sebenarnya Wika Salim? Ukuran Tubuh Sebenarnya Pedangdut Cantik yang Terlihat Mungil di TV

Kisah cinta mereka berujung pahit setelah KL dilaporkan atas dugaan persetubuhan terhadap siswi berinisial N yang masih berstatus sebagai anak di bawah umur.

Alhasil, Tim Polres Aceh Utara menangkap KL di Pasar Panton Labu, Kabupaten Aceh Utara, Rabu (28/8/2019).

KL diduga merudapaksa N warga Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara, di sebuah hotel di Medan, Sumatera Utara, pada 22 Agustus 2019 lalu.

Kasat Reskrim Polres Aceh Utara, Iptu Rezky Kholiddiansyah, menyebutkan penangkapan itu berawal dari laporan kakak korban pada 26 Agustus 2019 di Mapolres Aceh Utara.

Kasus rudapaksa itu berawal saat 21 Agustus 2019, pelaku mengajak korban jalan-jalan ke Medan, Sumatera Utara.

Awalnya, korban mengaku menolak ajakan itu.

Keduanya memang berpacaran.

Namun, pelaku tetap memaksa.

Belakangan korban mengaku bersedia diajak ke Medan dengan syarat tidak melakukan hubungan badan.

Halaman
1234
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved