Tak Bisa Tahan Nafsunya, Pria Pedagang Ayam Ini Setubuhi Pacarnya yang Masih Belia, Begini Nasibnya

Pria Berinisial K (29) asal Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara dilaporkan ke Polres Aceh Utara, Jumat (23/9/2019).

Editor: Leonardus Yoga Wijanarko
kolase net
Ilustrasi 

Tak Bisa Tahan Nafsunya, Pria Pedagang Ayam Ini Setubuhi Pacarnya yang Masih Dibawah Umur, Begini Nasibnya

TRIBUNJAMBI.COM - Pria Berinisial K (29) asal Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara dilaporkan ke Polres Aceh Utara, Jumat (23/9/2019).

Pria yang sehari-sehari dikenal berprofesi sebagai pedagang ayam diduga sudah melakukan perbuatan persetubuhan terhadap pacarnya, sebut saja Nila (16), pelajar asal Aceh Utara.

Korban pulang sendiri dari Medan ke rumahnya di salah satu kecamatan di Aceh Utara, Jumat (23/8/2019).

Baca: Sinopsis Film No Escape Tayang Malam Ini Rabu (28/8) di Bioskop Trans TV!

Baca: SEDANG TAYANG Persija Jakarta vs PSM Makassar Live Streaming Indosiar, Cara Nonton Bola di HP

Ini disampaikan Kapolres Aceh Utara, AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kasat Reskrim, Iptu Rezki Kholiddiansyah kepada Serambinews.com, Rabu (28/8/2019).

Lalu korban menceritakan kejadian yang dialaminya tersebut kepada orang tuanya.

Korban saat pergi dari rumah tidak memberitahukan kepada orang tuanya.

Begitu juga dengan pria berinisial KL yang tak lain ada pacarnya.

“Korban pulang seorang diri dengan menumpang Mobil Bus Putra Pelangi," kata Iptu Rezki Kholiddiansyah.

"Dan setibanya di rumah, korban menceritakan kejadian tersebut," tambahnya.

Baca: MotoGP Silverstone, Alex Rins Beri Kejutan di Garis Finish, Rebut Poin Tertinggi

Baca: Malam Ini, Berikut Link Live Streaming Mata Najwa Siaran Langsung Trans7, Tema Hidup mati KPK

 Setelah mendengar keterangan Nila, keluarga tak bisa menerima perlakukan pacar anaknya, lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polres Aceh Utara.

Disebutkan, setelah menerima laporan tersebut, polisi sudah memeriksa korban sebagai saksi.

Pemeriksaan itu dilakukan untuk mengetahui kronologis kejadian tersebut dan juga sudah memeriksa saksi lain untuk proses penyidikan kasus itu.

 “Kita sudah mendengar keterangan dari korban untuk penyelidikan kasus tersebut,” ujar Kasat reskrim.

Ditambahkan, penyidik juga sudah membawa korban ke rumah sakit yang ada di Lhokseumawe untuk visum, yang akan digunakan sebagai barang bukti dalam kasus tersebut. “Kasus ini akan terus kita dalami,” pungkas Kasat Reskrim.

Baca: Siap-siap Iuran BPJS Kesehatan Diusulkan Naik, Menteri Sri Mulyani Sebut Capai 100 Persen!

Baca: VIDEO: HEBOH! Jenazah Tertukar, Keluarga Kaget Saat akan Kremasi di Cekomaria Bali

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Cabuli Pacarnya yang Masih Berusia 16 Tahun, Pedagang Ayam Potong ini Ditangkap Polisi, https://makassar.tribunnews.com/2019/08/28/cabuli-pacarnya-yang-masih-berusia-16-tahun-pedagang-ayam-potong-ini-ditangkap-polisi?page=all.

Editor: Ansar

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved