Malam Ini, Berikut Link Live Streaming Mata Najwa Siaran Langsung Trans7, Tema Hidup mati KPK

Link live streaming Mata Najwa Trans 7 malam ini, Rabu 28 Agustus 2019 pukul 20.00 WIB. Mata Najwa malam ini

Editor: Leonardus Yoga Wijanarko
Livestream Facebook Mata Najwa
Najwa Shihab dalam tayangan Mata Najwa TRANS7, Rabu (7/8/2019). 

Malam Ini, Berikut Link Live Streaming Mata Najwa Siaran Langsung Trans7, Tema Hidup mati KPK

TRIBUNJAMBI.COM - Link live streaming Mata Najwa Trans 7 malam ini, Rabu 28 Agustus 2019 pukul 20.00 WIB.

Mata Najwa malam ini mengusung tema "Hidup Mati KPK".

Melalui akun Instagram @matanajwa, tema tersebut disebarkan.

"Proses seleksi pimpinan KPK tengah berjalan, mulai dari rekam jejak calon pimpinan sampai jajaran panitia seleksi jadi sorotan.
Terkait lolosnya beberapa nama capim kontroversial, bagaimana pansel KPK menjawab semua tudingan selama proses seleksi? Benarkah ada potensi konflik kepentingan?

#MataNajwa, "Hidup Mati KPK". Malam ini, LIVE 20.00 WIB @officialTRANS7," tulis Mata Najwa.

Baca: BPJS Kesehatan Dukung DPP Bertransformasi Jadi Klinik

Baca: Mantan Pacar Menolak Balikan, Pria Ini Kalap Hingga Todongkan Pisau ke Leher Tapi Endingnya Miris!

Baca: Siap-siap Iuran BPJS Kesehatan Naik, Menteri Sri Mulyani Sebut Besarannya Capai 100 Persen!

Sebelumnya, dari 20 nama, terdapat empat perwira Polri, tiga jaksa, dan seorang pensiunan jaksa. Adapun komisioner KPK 2015-2019 yang lolos hanya Alexander Marwata. Satu komisioner, yakni Laode M Syarif, tidak lolos.

Seorang pegawai KPK juga dinyatakan lolos. Sepuluh calon lain yang lolos berprofesi hakim (1 orang), advokat (1), pegawai negeri sipil (3), dosen (3), karyawan BUMN (1), dan penasihat menteri (1).

Temuan KPK

Temuan KPK Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengungkapkan, KPK masih menemukan calon pimpinan KPK periode 2019-2023 yang diduga bermasalah, namun masih lolos profile assessment.

Padahal, kata Febri, pihaknya sudah menyampaikan hasil penelusuran rekam jejak 40 peserta profile assessment ke Pansel Capim KPK.

"Misalnya, terkait ketidakpatuhan dalam pelaporan LHKPN, kemudian dugaan penerimaan gratifikasi, jadi kami menerima informasi adanya dugaan penerimaan gratifikasi terhadap yang bersangkutan," kata Febri, Jumat (23/8).

Febri juga mengungkap ada calon yang diduga pernah menghambat kerja KPK, terjerat dugaan pelanggaran etik saat bertugas di KPK, dan temuan lainnya yang sudah disampaikan ke Pansel.

Baca: VIDEO: HEBOH! Jenazah Tertukar, Keluarga Kaget Saat akan Kremasi di Cekomaria Bali

Baca: Aspar Natsir Jadi Ketua Sementara DPRD Sungai Penuh, Ini Daftar Anggota Dewan Kota Sungai Penuh

"Jadi sebelum keputusan 20 nama itu, KPK sudah menyampaikan hasil penelusuran rekam jejak, tapi calon-calon itu (yang diduga bermasalah) masih lolos dan kita lihat namanya pada 20 nama saat ini," ujar dia.

Meski demikian, Febri enggan menyebutkan secara rinci nama-nama yang diduga memiliki catatan yang berisiko itu jika terpilih sebagai Pimpinan KPK.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang meyakini, jika ada calon pimpinan KPK terpilih yang tidak memiliki integritas, maka yang bersangkutan tidak akan bertahan lama sebagai pimpinan.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang memberikan tanggapan soal putusan Mahkamah Agung yang membebaskan terdakwa kasus korupsi Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Syafruddin Arsyad Temenggung di gedung KPK, Jakarta, Selasa (9/7/2019).

KPK menyatakan akan melakukan upaya hukum biasa maupun luar biasa serta akan terus mengusut dugaan kerugian keuangan negara sebesar Rp4,58 triliun dalam perkara BLBI.

"Jadi orang-orang di KPK yang integritasnya terganggu, ya enggak akan lama, percaya deh. Dia (capim KPK) enggak akan bisa bertahan lama," ujar Saut, Sabtu (24/8). Ia menambahkan, integritas adalah satu dari sembilan nilai yang menjadi prinsip pegawai KPK.

Tak pelak, pimpinan lembaga antirasuah pun juga tak luput mendapatkan kritikan dari bawahannya.

"Ya pasti pegawai KPK akan melakukan check and balance. Pimpinan yang tak memiliki integritas pasti dikritik, kalau ada capim yang tak memiliki integritas, lalu mau masuk ke dalam (pimpinan KPK), pasti dia mikir-mikir," paparnya kemudian.

Jika nantinya pimpinan KPK periode 2019-2023 terpilih tidak memiliki integritas, Saut juga meyakini, publik akan memberikan kritik terhadap yang bersangkutan.

Namun demikian, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada pansel terkait capim yang diduga bermasalah.

"Kami sudah menyampaikan (hasil penelusuran rekam jejak capim), itu kan tanggung jawab kami. Kemudian ditindaklanjuti atau tidak, ya bukan urusan kami lagi," imbuhnya.

Menanggapi hal itu, anggota pansel Harkristuti Harkrisnowo menyatakan, temuan KPK sudah diterima pansel.

Pihaknya pun telah mempertimbangkan semua masukan dari berbagai lembaga dan masyarakat.

"Wawancara juga akan dimanfaatkan untuk klarifikasi rekam jejak," tutur Harkristusi.Anggota pansel lainnya, Hendardi, menyatakan, jika KPK menyampaikan tracking, hal itu belum tentu semuanya memiliki kategori kebenaran atau kepastian hukum.

"Bisa berupa indikasi yang dapat diperdalam dalam tahapan seleksi berikutnya," ujar Hendardi.

Sementara itu, Anggota pansel, Al Araf, menilai, Presiden Joko Widodo perlu mempertimbangkan masukan dari masyarakat sipil terkait seleksi capim KPK.

"Pansel dibentuk oleh Presiden dan bekerja secara independen. Namun, menurut saya Presiden perlu juga mendengarkan aspirasi masyarakat dalam konteks penyeleksian 20 capim KPK saat ini yang akan mengerucut menjadi 10 nama nantinya," ujar Al Araf di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Senin (26/8/2019).

Menurutnya, aspirasi dari masyarakat sipil terhadap rekam jejak 20 capim KPK perlu menjadi perhatian Jokowi agar arah pemberantasan korupsi menjadi lebih jelas.

berikut link live streamingnya

link 1 di sini

link 2 di sini

link 3 di sini

(*)

Baca: Kualitas Udara Membaik, Disdik Tanjab Timur Pastikan Besok Sekolah Kembali Normal

Baca: Pilkades Serentak di Tanjab Timur akan Digelar November, 28 Desa Pilih Pemimpin

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved