Kondisi Ibu Vera Oktaria Setelah Prada DP Dapat Tuntutan Seumur Hidup, 'Pokoknya hukum mati'
Oditur Pengadilan Militer 1-04 Palembang menuntut penjara seumur hidup kepada Prada DP, terdakwa kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap Vera Oktaria
Kondisi Ibu Vera Oktaria Setelah Prada DP Dapat Tuntutan Seumur Hidup, 'Pokoknya hukum mati'
TRIBUNJAMBI.COM, PALEMBANG - Oditur Pengadilan Militer 1-04 Palembang menuntut penjara seumur hidup kepada Prada DP, terdakwa kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap Vera Oktaria pada 8 Mei lalu.
"Memohon agar terdakwa dijatuhi pidana seumur hidup kepada Terdakwa dan dipecat dari anggota TNI karena terbukti secara sah dan meyakinkan berdasarkan keterangan para saksi dan alat-alat bukti yang ditemukan," kata Oditur Mayor Chk Darwin Butar Butar saat membacakan tuntutan pada lanjutan di sidang di Pengadilan Militer 1-04 Palembang, Kamis (22/8/2019).
Tuntutan ini berdasarkan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Adapun hal-hal yang memberatkan atas tuntutan ini ialah, Prada DP telah mencoreng nama baik TNI dan membunuh serta memutilasi sehingga menyebabkan hilangnya nyawa orang lain.
Sedangkan hal yang meringankan karena terdakwa bersikap sopan selama persidangan dan menyesali perbuatannya.
Baca Juga
Terkini, Prada DP Dituntut Hukuman Seumur Hidup, Pembunuhan dan Mutilasi Vera Oktaria
Pengakuan Prada DP Hamili Fera Oktaria Tapi Masih Berhubungan Badan Dengan Wanita Lain
Terungkap dari Wanita Idaman Lain, Biaya Sekolah Prada DP Dibiayai oleh Vera Oktaria
Bukan Rp 80 Juta, Ternyata Vanessa Angel Ngaku ke Hotman Pernah Dapat 500 Juta untuk Lakukan Ini
Aura Kasih Disebut dikaruniai 2 pabrik susu, Sunny Marah Besar dan akan Penjarakan YW
Hal itu terbukti secara empiris, Prada DP beberapa kali menangis selama persidangan.
Mendengar tuntutan oditur, Prada DP menangis di depan Hakim Ketua.
Tim kuasa hukum terdakwa pun menyampaikan akan membacakan pledoi (pembelaan) pada sidang selanjutnya pada 29 Agustus mendatang.
Meski dituntut penjara seumur hidup, ibunda Vera Oktaria, Suhartini ingin terdakwa dihukum mati.
"Pokoknya hukum mati. Kenapa dia bunuh anak saya? Dia (Prada DP) harus dihukum mati," tandas Suhartini.
Sidang kasus pembunuhan dan mutilasi Vera Oktaria hampir berakhir.
Oditur atau Jaksa Militer pengadilan militer menuntut terdakwa Prada Deri Pramana/Prada DP dengan hukuman penjara seumur hidup.
"Memohon kepada hakim untuk menjatuhkan pidana pokok penjara seumur hidup. Memohon agar dipecat dari militer dan ditahan," kata Oditur saat membacakan tuntutan di persidangan, Kamis (22/8).
Mendengar tuntutan itu, pihak prada DP dan penasehat hukumnya menanggapi untuk meminta diagendakan pembacaan pledoi atau pembelaan.
Hakim pun memberikan waktu selama satu minggu pada penasehat hukum dan Prada DP untuk menyusun nota pembelaan atau pledoi.
Prajurit Dua Deri Pramana/Prada DP, terdakwa pembunuhan dan mutilasi Vera Oktaria kembali menjalani sidang lanjutan hari ini, Kamis (22/8).
Prada DP tiba di Pengadilan Militer 1-04 Palembang pada Kamis (22/8/2019) pukul 09.45 WIB.
Rencananya agenda hari ini adalah sidang pembacaan tuntutan untuk terdakwa Prada DP.
Saat akan memasuki gedung pengadilan, keluarga korban yang menunggu di dekat pintu sempat mengumpat kepada Prada DP.

"Dasar lanang buruk ini (dasar laki-laki jahat ini)," kata Rini, kakak korban.
Namun petugas yang mengawal Prada DP bergeming. Prada DP juga diam saja.
Pada sidang keenam perkara pembunuhan dan mutilasi ini beragendakan pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Sidang Minggu Lalu
Pada sidang minggu lalu, dengan gamblang Prada DP menjawab pertanyaan oditur dan hakim dalam sidang di Pengadilan Militer.
Termasuk bagaimana hubungan asamaranya dengan dua wanita hingga akhirnya ada pembunuhan.
Prada Deri Pramana (Prada DP) memberikan sejumlah pernyataan mencengangkan dalam persidangannya di pengadilan militer I-04 Jakabaring Palembang, Kamis (15/8/2019)
Terkhusus mengenai hubungan asmaranya dengan almarhumah Vera Oktaria yang telah dia bunuh.
Serta hubungannya bersama Sherli yang disebut sebagai kekasih lain dari Prada DP.
Pada sidang kelima ini, Prada DP dicecar berbagai pertanyaan. Mulai dari oditur, majelis hakim yang terdiri dari tiga orang, serta kuasa hukumnya secara bergantian bertanya kepadanya.
Sebab, sidang telah memasuki agenda mendengarkan keterangan terdakwa.
"Saya membunuh Vera karena kecewa dengan pernyataannya. Dia bilang sudah hamil dua bulan. Padahal selama beberapa bulan kebelakang, saya ikut pendidikan militer. Jadi tidak berhubungan sama sekali dengan dia (Vera)," jelas Prada DP saat menjawab pertanyaan oditur terkait hal yang mendasari niatnya membunuh Vera.
Di hadapan majelis hakim dan seluruh pengunjung sidang, Prada DP mengungkapkan hal mengejutkan.
Tepatnya saat dia mengatakan bahwa dulu Vera pernah hamil akibat hubungan pacaran mereka yang melebihi batas.
"Vera dulu pernah hamil sama saya. Soalnya waktu itu pernah ke dokter sama-sama," ucapnya.
Dikatakannya saat berpacaran, mereka pernah beberapa kali keluar malam.
Namun hal itu tidak terlalu sering dilakukan.
"Orang rumah Vera juga tidak terlalu memberikan reaksi keras saat kami pulang malam," ujarnya.
Tak hanya itu, fakta mencengangkan lain juga terungkap dalam pernyataan Prada DP.

Dia menuturkan kisah hubungannya dengan Sherli yang disebutnya sebagai teman dekat.
"Selama saya kabur dari pendidikan, waktu itu Sherli datang ke kostan. Disitu kami berhubungan badan. Selama empat kali Sherli datang, empat kali juga kami berhubungan badan," ucap Prada DP.
Dikatakan Prada DP, saling kenal sejak awal SMA, selama ini Sherli yang menaruh hati padanya.
Sementara dia menganggap Sherli hanya sebatas teman dekat, sehingga lebih memilih Vera sebagai kekasih.
"Sherli yang suka sama saya. Sedangkan saya tidak suka sama dia," ujarnya.
Saat ditanya mengenai perasaannya saat ini, Prada DP mengaku sangat menyesali perbuatannya yang telah membunuh Vera.
Dalam doanya, dia juga mengaku selalu mendoakan almarhumah Vera.
"Saya juga sangat ingin minta maaf pada keluarga Vera. Walaupun tidak dimaafkan,
sampai kapan pun saya akan menganggap mereka sebagai keluarga saya sendiri," ujar Prada DP sembari menangis tersedu-sedu.
Sementara itu, saat ditemui di depan gedung pengadilan, Suhartini yang merupakan ibu kandung Vera mengatakan Prada DP banyak berkata bohong dalam memberikan keterangannya.
Suhartini seakan terlihat begitu kesal saat ditanya bagaimana tanggapannya terkait pernyataan-pernyataan yang disampaikan Prada DP.
"Dia itu banyak bohong. Contohnya waktu bilang sering keluar malam sama Vera. Anak saya itu tidak pernah keluar malam. Dia itu lebih banyak di rumah, banyak bohongnya Deri itu," kata Suhartini yang terlihat begitu kesal.
"Dia juga bilang saya tidak marah kalau Vera keluar malam. Itukan tidak mungkin, pasti akan saya tegur kalau keluar malam. Tapi kenyataannya anak saya tidak pernah keluar malam," ujarnya.
Saat disinggung mengenai permintaan maaf Prada DP, Suhartini mengaku benar-benar sudah menutup rapat pintu hatinya untuk hal itu.
Dia menginginkan agar Pembunuh anaknya tersebut dapat mendapatkan hukuman mati.
"Ya, hukuman mati. Anak saya juga sudah tidak bisa kembali lagi. Untuk apa berdamai, saya ingin keadilan," tegasnya.
Playboy Takut Ketinggian
Terungkap alasan Prada Deri Pramana (Prada DP) melarikan diri dari pendidikan militernya.
Dia mengaku kabur dari pendidikan infantri di Baturaja karena tidak ingin ikut dalam proses rekrutmen menjadi tim komando. Sebab Prada DP mengaku takut pada ketinggian.
Alasan kaburnya Prada DP dari pendidikan militer terungkap pada sidang kelima dengan agenda mendengarkan keterangan terdakwa..
Sidang digelar pengadilan militer I-04 Jakabaring Palembang, Kamis (15/8/2019).
"Mulai ada masalah sejak proses seleksi calon tim komando. Sebelumnya saya sudah diputuskan, tapi dipanggil lagi. Padahal saya takut ketinggian," kata Prada DP.
Atas alasan tersebut, Prada DP akhirnya memutuskan untuk kabur.
Padahal pada tanggal 3 Mei 2019, tepatnya siang hari sebelum kabur, prada DP mengaku telah menandatangani surat pernyataan setuju mengikuti tes calon anggota komando.
"Malam itu, pertama saya ke kantin untuk minta kantong plastik hitam agak besar ke ibu kantin. Tujuannya untuk bisa masukkan baju saya ke dalam kantong. Saya tidak ada ngomong rencana kabur itu ke orang lain," ujarnya.
"Setelah itu saya menyelinap ke belakang kelas. Terus merayap melalui kawat duri di belakang kelas itu," sambungnya.
Setelah berhasil kabur, Prada DP kemudian memutuskan untuk datang ke pemukiman warga yang berjarak sekitar 500 meter dari tempat pendidikannya.
Di sana dia nekat mencuri baju, celana dan sendal jepit di jemuran rumah seorang warga.
"Saat keluar itu, tidak ada pikiran mau kemana-mana. Saya cuma hanya ingin segera keluar saja dari tempat itu," ungkapnya.

Selanjutnya, dikarenakan hari sudah larut malam dan takut tertangkap karena kabur dari pendidikannya, Prada DP memutuskan untuk bersembunyi di rumah salah seorang warga yang pintunya terbuka.
Di rumah tersebut dia bertemu dengan seorang perempuan paruh baya yang dipanggilnya ibu lontong.
"Sempat dinasehati biar kembali lagi ke pendidikan karena masuk TNI itu susah. Tapi saya tetap tidak mau kembali kesana (mengikuti pendidikan)," ungkapnya.
Keesokan harinya, tepatnya pada 4 Mei 2019, Prada DP diantar pulang ke arah kota Palembang oleh calon menantu ibu lontong.
Kemudian naik travel seorang diri menuju ke kota Palembang.
"Sampai di Palembang tidak langsung pulang ke rumah karena takut. Saya takut mengecewakan orang tua," ujarnya.
Prada DP lantas menemui Iqbal yang sebelumnya pada sidang perdana sudah memberikan kesaksian dihadapan majelis hakim. Pertemuan tersebut terjadi di Banten plaju kota Palembang.
Serta dia juga mengaku menghubungi Sherli yang sebelumnya disebut-sebut sebagai kekasih lain dari Prada DP.
"Saya tidak pacaran dengan Sherli. Hanya teman dekat saja sejak kelas 1 SMA tahun 2013. Kenalnya sejak sebelum dekat dengan Vera.
Mulai agak jauh sama Sherli setahun setelah itu saat kami masuk kelas 2. Saya IPS Sherli IPA," jelas Prada DP saat menceritakan kedekatannya dengan Sherli.
Sebelum menceritakan kronologi kaburnya Prada DP, ketua majelis hakim Letkol Chk Khazim SH bertanya mengenai riwayat pendidikan Prada DP.
Dia mengaku lulus SMA tahun 2016 dan berhasil lulus menjadi anggota TNI saat mengikuti rekrutmen gelombang kedua di tahun 2018.
"Sebelumnya saya sudah pernah ikut tes TNI di tahun 2017 dan di gelombang 2018. Tapi baru lulusnya pas ikut gelombang kedua di tahun 2018," jelasnya.
Setelah lulus, Prada DP lantas mengikuti Pendidikan Pertama Tamtama (Dikmata) di lahat selama 5 bulan.
Kemudian dia sempat mendapat cuti dan kemudian melanjutkan pendidikan kejuruan infantri di Baturaja.
"Tapi belum lulus ikut infantri, soalnya saya sudah kabur sebelum pendidikan selesai," ucapan.
Jawaban Prada DP mendapat tanggapan dari ketua majelis hakim.
Letkol Chk Khazim SH berujar keinginan Prada DP masuk sebagai anggota TNI cukup kuat.
Sebab berapa kali gagal dalam seleksi, namun tetap ingin mencoba.
"Banggakah terdakwa jadi tentara?," tanya ketua majelis hakim pada Prada DP
"Siap, bangga," timpal Prada DP.
Mendengar jawaban itu, ketua majelis hakim bertanya mengapa karena takut pada ketinggian saat mengikuti perekrutan tim komando, Prada DP sampai nekat melarikan diri.
"Apakah ada alasan lain yang mendasari terdakwa lari dari pendidikan," tanya Khazim
"Siap, tidak ada," ujar Prada DP.
Dikompilasi dari artikel Tribunsumsel.com dengan judul Breaking News: Prada DP Dituntut Hukuman Seumur Hidup, Dianggap Terbukti Pembunuhan Berencana dan Prada DP Langsung Menangis Dituntut Penjara Seumur Hidup, Berdiri Sambil Teteskan Air Mata
Subscribe Youtube
Bentuk Tahi Lalat Ternyata Berbeda-beda, Ada yang Bisa Menjadi Kanker, Coba Perhatikan Baik-baik
Apa Penyebab Agnez Mo Belum Menikah? Daftar Cowok Dekat dan Keluarganya yang Misterius
Postingan Tajam Agnez Mo Muncul, Sindiran Keras untuk Artis-artis yang Suka Gaya-gayaan Ini?
Bikin Aura Kasih Meradang Gara-gara Cuitan Soal Susu, Yan Widjawa: Maaf karena Khilaf
Perubahan Bentuk Tubuh Aura Kasih sudah Tak Seperti Dulu Lagi, Lihat Kondisinya setelah Melahirkan