Momen Bahagia Lamaran Berakhir Pilu, Usai Bidan Dicabuli Tetangga yang Sakit Hati
Seorang bidan di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, jadi korban pecabulan.
TRIBUNJAMBI.COM - Seorang bidan di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, jadi korban pencabulan.
Saat malam, menjelang hari berbahagia dilamar sang pujaan hati, bidan berinisial MAR (24) menjadi korban pencabulan.
Ternyata, bidan itu dicabuli tetangganya sendiri yang sudah lama memendam cinta kepada bidan MAR.
Baca: Waspada Begal Sadis di Tol Trans Sumatera Lampung, Bawa Senjata Api dan Sajam
Baca: Suami Bella Saphira Blak-blakan Suka Duka Punya Istri Cantik, Sang Jenderal Dimutasi Jadi Pati TNI
Baca: Jadwal Lengkap MotoGP Inggris 2019 Live Streaming Trans 7 Minggu Ini, Bagaimana Performa Rossi?
Tak ayal, Nikki pun bertindak nekat tepat pada H-1 acara lamaran tersebut.
Nikki menyelinap masuk ke dalam rumah MAR dan melakukan perbuatan tercela.
Bidan MAR yang sedang tertidur dicabuli dengan cara digerayangi bagian tubuhnya.
Kapolsek Rambang Lubai, AKP Ahmad Bakri, membenarkan bidan MAR menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh tetangganya sendiri.
"Saat ini pelaku masih dalam penyelidikan kita dan kita tahan di Polsek Rambang Lubai karena diduga telah melakukan tindak pencabulantersebut," katanya, Sabtu, (17/8/2019).
.
Dijelaskan Ahmad Bakri, peristiwa tersebut terjadi tepat di malam saat korban akan melangsungkan acara lamaran keesokan paginya.
Baca: Detik-detik Pawang Kuda Lumping Tewas Setelah Benturkan Kepala ke Besi Saat Kesurupan
Baca: Pedangdut Cantik Mutia Ayu Baru Saja Dinikahi Glenn Fredly, Ini Penampakan Sosok Istri dari Glenn
Baca: Udara di Tanjab Timur Masuk Kategori Sedang, Dinkes Imbau Masyarakat Kurangi Aktivitas Diluar Rumah
"Rencananya keesokan harinya, di rumah korban akan diadakan acara lamaran di mana korban yang akan dilamar oleh kekasihnya. Nah diduga pelaku yang sudah lama naksir sama korban tidak rela korban di lamar orang lain," katanya.
Kemudian, pelaku yang merupakan tetangga korban sendiri akhirnya nekat mendatangi rumah bidan MAR.
"Pelaku masuk lewat pintu depan rumah korban yang saat itu kondisinya tidak dikunci dan tidak ada orang yang melihat, sehingga pelaku bisa masuk kekamar korban," katanya.
Terkait kasus tersebut, kata Kapolsek, pelaku diancam dengan Pasal 289 KUHP dengan ancaman kurungan penjara 9 tahun.
Baca: Jokowi Sebut Susunan Kabinet Kerja Jilid II Sudah Rampung, Siapa Saja yang Bakal jadi Menteri?
Baca: Tahun Depan Gaji Kades dan Perangkatnya Setara dengan PNS Golongan II A, Segini Besarannya
Baca: Sempat Jadi Misteri Wajah Suami Pertama Nikita Mirzani, Tak Disangka Mukanya Mirip Reino Barack
"Saat ini kasus tersebut masih dalam penyidikan kita, dan tentu saja akan kita proses sesuai hukum yang berlaku," ujarnya.

Kronologi
Informasi yang dihimpun tribunsumsel.com, bidan MAR mengalami tindakan pelecehan pada Jumat (16/8/2019) sekitar pukul 02.30 WIB.
Saat itu, korban sedang tidur di kamarnya.
Bidan MAR kemudian terbangun karena merasa ada yang memegang lengan dan bagian tubuhnya.
Ia pun terkejut melihat Nikki berada di kamarnya dan bertindak tak senonoh.
Sontak MAR langsung berteriak mintak tolong.
Pelaku pun secara spontan membekap mulut korban sambil berkata, "Diam, diam."
Tetapi, ancaman itu tak digubris oleh korban.
Bidan MAR tetap berteriak sehingga ibu korban terbangun dan langsung melihat ke dalam kamar anaknya.
Betapa terkejutnya ibu korban melihat ada laki-laki di dalam kamar anaknya sambil menutup mulut anaknya.
Ibu korban pun berteriak minta tolong warga, yang langsung berdatangan ke rumah korban.
Namun karena tidak berani mengamankan pelaku, masyarakat setempat menghubungi Kapolsek Rambang Lubai AKP Akhmad Bakri.
Kapolsek langsung memerintahkan Kanit Reskrim Bripka Mardanus dan anggota untuk mengamankan pelaku, yang kemudian digelandang ke Polsek Rambang Lubai.
Polisi mengamankan barang bukti terkait kasus tersebut di antaranya, 1 helai baju tidur tangan pendek bahan katun motif bunga warna pink.
Serta 1 helai celana panjang bahan katun motif bunga warna pink, 1 helai baju kemeja tangan pendek motif ikan, 1 helai celana panjang warna abu-abu bahan katun. (Tribunsumsel.com/Ika Anggraeni)

Siasat Licik Kakek di Blitar saat Melihat Cucunya Memakai Celana Ketat
Nasib pilu menimpa, A (13), bocah perempuan asal Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.
Siswi SMP kelas 1 itu menjadi korban pencabulan oleh kakek tirinya, Sobirin (66).
A digauli kakek tirinya sebanyak tujuh kali sejak masih kelas enam SD.
Akibat ulah bejat kakek tirinya, sekarang A hamil empat bulan.
Kasus asusila terhadap anak di bawah umur itu sekarang ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Blitar Kota.
Polisi sudah menjebloskan Sobirin ke sel tahanan Polres Blitar Kota.
Di depan polisi, Sobirin mengaku khilaf telah melakukan perbuatan itu ke cucu tirinya.
Buruh tani itu nafsu saat melihat cucu tirinya pakai legging (celana ketat) di atas lutut setelah mandi.
"Ketika saya duduk di dapur, saya sering melihat dia pakai legging setelah mandi. Saya nafsu melihatnya," kata Sobirin, Jumat (16/8/2019).
Awalnya, cucu tirinya tidak mau melayani nafsu Sobirin.
Lalu, Sobirin tahu kalau cucu tirinya punya kesalahan di sekolah.
Siasat licik dilakukan kakek demi menikmati tubuh cucunya.
Cucu tirinya mengambil uang di sekolah.
Sobirin menggunakan kesalahan cucu tirinya itu sebagai senjata untuk melayani nafsunya.
"Saya tidak memaksa. Saya hanya bilang ke dia, kalau tidak mau (melayani nafsunya) akan saya laporkan ke ayahnya soal kesalahannya di sekolah. Akhirnya dia mau (melayani nafsu saya)," ujarnya.
Kasat Reskrim Polres Blitar Kota, AKP Heri Sugiono mengatakan terungkapnya kasus asusila itu berdasarkan laporan dari warga.
Seminggu belakangan ini, warga kasak kusuk membicarakan perubahan tubuh korban.
"Awalnya, warga melaporkan kasus itu ke RT dan perangkat. Perangkat dan RT menanyai korban. Korban mengaku telah digauli kakeknya. Setelah diperiksakan ke bidan, korban sudah hamil empat bulan," katanya.
Kasus itu kemudian dilaporkan ke Polsek Ponggok.
Polisi segera mengamankan pelaku.
Karena kasusnya asusila, Polsek Ponggok melimpahkan kasus itu ke Unit PPA Satreskrim Polres Blitar Kota.
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Lagi Tidur, Bidan Digerayangi Pria yang Ternyata Tetangga Sendiri, https://lampung.tribunnews.com/2019/08/19/lagi-tidur-bidan-digerayangi-pria-yang-ternyata-tetangga-sendiri?page=all.