Selain Jadi Kurir, Enam Tersangka Narkoba Ganja dan Sabu Tangkapan Polda Jambi Juga Sebagai Pengguna

Polda Jambi berhasil mengungkap dua peredaran narkoba jenis Ganja dan sabu dalam kurun waktu 1 hari.

Penulis: Muuhammad Ferry Fadly | Editor: Suang Sitanggang
TRIBUNJAMBI/FADLY
Kapolda Jambi memimpin ekspose keberhasilakn Polda Jambi menggagalkan peredaran narkoba, Selasa (13/8/2019) 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Polda Jambi menangkap enam orang tersangka kurir narkoba dari dua kasus berbeda.

Polda Jambi berhasil mengungkap dua peredaran narkoba jenis Ganja dan sabu dalam kurun waktu 1 hari.

"Ganja kita amankan pada tanggal (12/8) dan sabu kita amankan pada tanggal (10/8) untuk sabu seberat 1 Kilogram, dan ganja 259 kilogram," jelas Kapolda Jambi Irjend Pol Muchlis AS, Selasa (13/8).

Baca: Warga Desa Rantau Kermas Resah, Maling Kulit Manis Merajalela, Pohon Siap Dipanen Raib Dicuri

Baca: Mendadak Populer, Keampuhan Akar Bajakah Sembuhkan Kanker, Ini Kisahnya, Ditemukan Dua Siswa SMA

Baca: 17 Agustus 2019, Potret-potret Miris Foto Lawas Orang Indonesia Saat Penjajahan Belanda, Jadi Budak

Kapolda mengatakan untuk masing masing pelaku ternyata juga positif mengkomsumsi Narkoba.

"Setelah kita lakukan penagkapan, para pelaku ternyata positif mengmomsumsi Narkoba," jelasnya.

Ganja seberat 259 kilogram berhasil diamanakan subdit III di Jalan Lintas Timur, Desa Tanjung Bojo kecamatan Batang Asam Kabupaten Tanjabar.

Sabu 1 kilogram di amankan Di Mestong pada 10 Agustus.

"Untuk pelaku Ganja berjumlah 3 orang dengan bernama Subqi warga Aceh, Razali Warga Aceh, Yusra Warga Aceh," terangnya.

"Tersangka kurir sabu atas nama Rendi Warga Muaro Jambi, Dion Erlangga Warga Muaro Jambi, Rajuk Kumar Warga Muaro Jambi," jelas Kapolda.

Kapolda mengatakan masing masing pelaku mendapatkan upah.

"Untuk Ganja masing-masing mendapatkan Rp 25 juta, dan untuk sabu masing-masing Rp 10 juta," jelas Kapolda.

Kapolda mengungkapkan pengungkapan kasus ini berkat keaktifan anggota Polri khusunya Polda Jambi.

Ia mengatakan Jambi adalah daerah perlintasan yang kerap kali di lalui oleh para pengedar narkoba.

"Kita telah berhasil memutus mata rantai peredaran narkoba tersebut, dan kita akan terus berupaya agar peredaran narkoba ini bisa di hentikan," jelasnya.

Tidak berarti jika ada tangkapan di wilayah provinsi Jambi, maka provinsi Jambi besar dalam menggunakan narkoba.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved