Penghasilan Anggota DPRD Kota Jambi Perbulan, Gaji Pokok Plus Tunjangan-tunjangan
Menjadi seorang anggota dewan punya tanggung jawab yang besar pada masyarakat. Namun, mereka juga mendapatkan gaji yang fantastis.
Penghasilan Anggota DPRD Kota Jambi Perbulan, Gaji Pokok Plus Tunjangan-tunjangan
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Menjadi anggota dewan merupakan mimpi banyak orang.
Sudah barang tentu bisa jadi wakil rakyat adalah hal membanggakan.
Menjadi seorang anggota dewan punya tanggung jawab yang besar pada masyarakat.
Namun, mereka juga mendapatkan gaji yang fantastis.
Baca: WIKIJAMBI - Daftar Nama 30 Anggota DPRD Tanjab Timur Terpilih Periode 2019-2024
Baca: WIKIJAMBI - Daftar Nama Anggota DPRD Tanjab Barat Terpilih Periode 2019-2024
Baca: KABAR GEMBIRA: Berikut Gaji Terbaru PNS 2019, Jokowi Beri Tunjangan Khusus PNS Fungsional Kataloger
Data yang dirangkum Tribunjambi.com dari BPKAD Kota Jambi, per bulan gaji berserta tunjangan 45 anggota dewan mencapai Rp 1,8 miliar.
Ini rinciannya.
Untuk Ketua DPRD dan wakil ketua akan mendapat gaji pokok, tunjangan perumahan, tunjangan komunikasi dana operasional, dan bahan bakar minyak.
Sementara untuk anggota dewan mendapat gaji pokok, tunjangan perumahan, tunjangan komunikasi dan transportasi.

"Memang unsur pimpinan tidak mendapat uang transportasi karena sudah memiliki kendaraan dinas," kata Kepala Bidang Anggaran BPKAD Kota Jambi, Poppy.
Untuk besaran gaji pokok Ketua DPRD sebesar Rp 5,8 juta per bulan, tunjangan perumahan Rp 10,9 juta, tunjangan komunikasi Rp 12,4 juta, dana operasional Rp 12,6 juta, dan dana BBM Rp 3,4 juta.
Total penghasilan ketua DPRD senilai 45 juta lebih setiap bulannya.
Baca: Cincin Hotman Paris Jadi Sorotan, Hingga Anak Donald Trump Lirik Keanehan Cincinnya Saat Makan Malam
Baca: WIKIJAMBI - Daftar Nama DPRD Kabupaten Kerinci Terpilih Periode 2019-2024
"Itu sudah dipotong PPh 21 pajak penghasilan sebesar 15 persen, kalau masih kotor sekitar 49 juta lebih per bulan," katanya.
Sementara untuk untuk besaran gaji pokok Wakil ketua DPRD sebesar Rp 5,1 juta per bulan, tunjangan perumahan Rp 10,3 Juta, tunjangan komunikasi Rp 12,4 juta, dana operasional Rp 6,7 juta, dan dana BBM Rp 3,2 juta.
Total penghasilan wakil ketua DPRD senilai Rp 37 juta lebih setiap bulannya.