Penghasilan Anggota DPRD Kota Jambi Perbulan, Gaji Pokok Plus Tunjangan-tunjangan

Menjadi seorang anggota dewan punya tanggung jawab yang besar pada masyarakat. Namun, mereka juga mendapatkan gaji yang fantastis.

Editor: Suci Rahayu PK
Tribunjambi/Rohmayana
DPRD Kota Jambi 

"Kalau belum dipotong PPh sekitar 41 juta, yang dipotong untuk PPh hanya tunjangan perumahan dan tunjangan komunikasi saja," katanya.

Sementara untuk besaran gaji pokok anggota DPRD biasa senilai Rp 4,5 Juta per bulan, tunjangan perumahan di angka Rp 9,3 Juta, dan uang transportasi senilai Rp 9,5 juta.

Baca: BREAKING NEWS Korban Tenggelam di Sungai Batanghari di Pematang Pulai Akhirnya Ditemukan

Baca: SPG Mobil Ni Putu Yuniawati Dibunuh Gig0l0 Online, karena Bilang Servis di Kamar Tak Memuaskan

Total penghasilan anggota DPRD senilai Rp 35 juta lebih setiap bulannya.

"Untuk anggota DPRD yang dipotong PPh yakni tunjangan perumahan, tunjangan komunikasi, dan uang transportasi sebesar 15 persen. Kalau masih kotor penghasilan anggota biasa senilai 41 juta lebih," katanya.

Menurut Poppy besaran gaji tersebut belum termasuk dana reses dan biaya perjalanan dinas. (Tribunjambi.com/Rohmayana)

Artikel ini telah tayang di Tribunjambi.com dengan judul Ternyata Segini Gaji Jadi Anggota Dewan, Jumlahnya Sampai Puluhan Juta, 

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved