Ahok jadi Menteri? Yunarto Wijaya Sebut Tidak Bisa, Netizen: Duet Jokowi Ahok, Ada Kejang-kejang
TRIBUNJAMBI.COM -- Dari aspek hukum, Direktur Charta Politika, Yunarto Wijaya memaparkan hasil analisanya
TRIBUNJAMBI.COM -- Dari aspek hukum, Direktur Charta Politika, Yunarto Wijaya memaparkan hasil analisanya terkait kemungkinan Ahok menjadi menteri.
Yunarto menyebut mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tak bisa jadi menteri secara hukum.
Sebab, Ahok sudah pernah dipenjara karena kasus penodaan agama dan menjalani hukuman lebih dari satu tahun.
Baca: Densus 88 Tangkap Pemuda Diduga Ahli Merakit Bom, Asal-usul Kemampuan HSA Menurut Kapolres Merangin
Namun, hal itu mungkin saja menurut Marzuki Alie.
Hal itu disampaikan oleh Yunarto Wijaya di akun Twitter-nya, @yunartowijaya.
Yunarto Wijaya menyampaikan itu saat mengomentari postingan @CG_chotimah soal Ahok.
Akun itu memposting video Ketum PDI-P Megawati Soekarnoputri yang memperkenalkan Ahok sebagai kadernya.
Baca: BREAKING NEWS: Warga Terkejut Tiba-tiba Terjadi Kebakaran Bedeng 4 Pintu di Kenali Asam Bawah
Kemudian akun itu menyebut kalau Ahok bisa jadi menteri di kabinet Jokowi.
"Ahok sdh resmi jadi kader PDI Perjuangan,
jika memang jatah menteri unk PDIP ditambah sama pak Jokowi dan Ahok yg dipilih,
cocoknya dia jadi menteri apa ya?
Duet Jokowi Ahok lg, bakalan ada yg kejang2.
Baca: Rumah Guru di Merangin Digeledah Densus 88, HSA Diduga Terlibat Jaringan Teroris, Barang Ini Disita
#TetapMega," tulis akun tersebut.
Tweet itu kemudian ditanggapi oleh Yunarto Wijaya yang menyebut kalau Ahok tak mungkin jadi menteri secara hukum.
"By law ahok gak mungkin jadi menteri...," tulisnya.