Densus 88 Tangkap Pemuda Diduga Ahli Merakit Bom, Asal-usul Kemampuan HSA Menurut Kapolres Merangin
Tim Densus 88 Mabes Polri yang dibantu oleh personel Polres Merangin mengamankan seorang pemuda yang tinggal di Desa Pematang Kancil Kecamatan Pamenan
Penulis: Muzakkir | Editor: bandot
Ditangkap Densus 88 Karena Diduga Ahli Merakit Bom, Kapolres Sebut Kemampuan HSA Didapat di Tempat Ini
TRIBUNJAMBI.COM,BANGKO - Tim Densus 88 Mabes Polri yang dibantu oleh personel Polres Merangin mengamankan seorang pemuda yang tinggal di Desa Pematang Kancil Kecamatan Pamenang Kabupaten Merangin, Sabtu (10/8/2019).
Pemuda dengan berinisial HSA (26) itu diamankan karena diduga telah terpapar faham radikalisme.
Informasi yang dihimpun, HSA sebelumnya sudah dilakukan pemantauan oleh Tim Densus 88 Mabes Polri sejak awal bulan Juli 2019 lalu.
Selama dalam pemantauan Tim Densus 88 Mabes Polri, pemuda yang aktif di acara kepemudaan ini terus mendalami dan mengasah keahliannya, informasinya dia memiliki keahlian merakit bom.
Baca: HSA Pemuda Asal Merangin yang Ditangkap Densus Dilepas, Tak Terbukti Terlibat Jaringan Teroris
Baca: BREAKING NEWS: Warga Siap Potong Hewan Kurban Kaget, Bedeng 4 Pintu di Kenali Asam Bawah Terbakar
Baca: Rumah Guru di Merangin Digeledah Densus 88, HSA Diduga Terlibat Jaringan Teroris, Barang Ini Disita
Dugaan sementara, keahliannya merakit bom itu didapat karena pernah mengikuti pelatihan di Suriah pada saat kuliah di Brawijaya Malang beberapa waktu lalu.
Kapolres merangin AKBP I Kade Utama Wijaya saat di konfirmasi membenarkan jika ada warga Pamenang yang diamankan dan dimintai keterangan.
“Satu warga kecamatan Pamenang diamankan dan masih di mintai keterangan,dan saat ini dibawa ke polda Jambi oleh Densus 88," kata I Kade.
Untuk keterlibatan HSA dengan aksi terorisme, menurut Kapolres masih didalami.
Baca: Koral dan Berdebu, Akses Jalan di Tiga Desa yang Ada di Kumpeh Muarojambi Belum Juga Diperbaiki
“Kalau untuk keterlibatan aksi terorisme saya belum tahu,bisa saja hanya terpapar paham radikalisme,dan silahkan ke Polda Jambi saja," pungkasnya.
Dalam penangkapan itu, tidak ada perlawanan baik dari HSA, Keluarga maupun dari masyarakat setempat, dan setelah itu.
Terduga Jaringan Teroris dibawa oleh Tim Densus 88 ke Polres Merangin untuk pendalaman lebih lanjut Selama penangkapan.
Dalam penggeledahan itu, petugas menemukan beberapa barang bukti seperti buku,dan kertas kertas yang di bungkus plastik. (*)