Kecewa Berat, Ini Deretan Jenderal Bakal Dipecat Jokowi? Ternyata Penyebabnya Bikin Fatal

Presiden Joko Widodo mengingatkan, aturan main yang diberlakukan pada 2015, yakni akan mencopot jajaran kepolisian dan TNI

Editor: Tommy Kurniawan
TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
Kecewa Berat, Ini Deretan Jenderal Bakal Dipecat Jokowi? Ternyata Penyebabnya Bikin Fatal 

Kecewa Berat, Ini Deretan Jenderal Bakal Dipecat Jokowi? Ternyata Penyebabnya Bikin Fatal

TRIBUNJAMBI.COM - Presiden Jokowi mendadak beri ancaman untuk sejumlah jenderal di lingkaran TNI dan Polri.

Kekesalan Jokowi terhadap beberapa jenderal ini ternyata penyebabnya cukup fatal.

Ancaman Jokowi ini ternyata jika para jenderal tak mampu mengatasi masalah kebakaran hutan dan lahan di wilayah mereka.

Siapa saja jenderal yang terancam?

Presiden Joko Widodo mengingatkan, aturan main yang diberlakukan pada 2015, yakni akan mencopot jajaran kepolisian dan TNI di daerah jika tidak mampu mengatasi kebakaran hutan dan lahan, masih berlaku.

Mereka yang akan dicopot pun adalah Kapolda dan Pangdam yang berpangkat brigadir jenderal atau inspektur jenderal atau mayor jenderal.

Apakah dimaksud Jokowi adalah Kapolda Riau, Irjen Widodo Eko Prihastopo dan Pangdam I/Bukit Barisan, Mayjen Muhammad Sabrar Fadhilah?

Baca: Terungkap Siapa Sebenarnya Imam Satria, Sosok yang Suruh Prada DP Membakar Jasad Vera Oktaria

Baca: Sosok yang Buat Ruben Onsu Sengsara Dibongkar Mbak You, Suami Sarwendah Diterpa Masalah Bertubi-tubi

Baca: Roy Kiyoshi Punya Pacar? Ternyata Mantannya Artis Ini, Tangan Roy Malah Jadi Sorotan di Media Sosial

Baca: Kisah Yusuf yang Sial Dibohongi Calon Istrinya yang Pacaran LDR, Wajah Tak Sesuai Foto saat Pacaran

Juga perwira menengah berpangkat AKBP untuk jabatan Kapolres, kolonel untuk jabatan Danrem.

"Aturan main kita tetap masih sama. Saya ingatkan Pangdam, Danrem, Kapolda, Kapolres. Aturan main yang saya sampaikan 2015 masih berlaku," kata Jokowi dalam Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan Tahun 2019 di Istana Negara, Jakarta, Selasa (6/8/2019).

Tahun 2015 adalah puncak kebakaran yang paling parah.

Saat itu, kabut asap dari kebakaran hutan tak hanya mencemari udara di dalam negeri, tetapi juga sampai ke negara tetangga, seperti Malaysia dan Singapura.

Oleh karena itu, Jokowi membuat aturan mencopot pimpinan kepolisian dan TNI jika terjadi kebakaran hutan dan lahan di daerahnya.

Ia memastikan, ancaman itu masih berlaku hingga saat ini.

"Saya telepon Panglima TNI, saya minta dicopot yang tidak bisa mengatasi. Saya telepon lagi Kapolri tiga atau empat hari yang lalu, copot kalau enggak bisa mengatasi kebakaran hutan dan lahan," kata dia.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved