Berita Tanjab Barat
Penampakan Obat Kadaluarsa yang Bertahun Menumpuk di RSUD KH Daud Arif, Ini Penjelasan Rumah Sakit
Penampakan Obat Kadaluarsa yang Bertahun Menumpuk di RSUD KH Daud Arif, Ini Penjelasan Rumah Sakit
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Deni Satria Budi
Penampakan Obat Kadaluarsa yang Bertahun Menumpuk di RSUD KH Daud Arif, Ini Penjelasan Rumah Sakit
TRIBUNJAMBI.COM, KUALA TUNGKAL - Puluhan jenis obat kadaluarsa, bernilai ratusan juta rupiah, menumpuk tersimpan di salah satu ruang di Rumah Sakit Umum Daerah (Rsud) KH Daud Arif Kuala Tungkal.
Obat-obat kadaluarsa tersebut sudah empat tahun menumpuk tidak di musanahkan.
Obat yang telah sampai masa kadalurasa sejak tahun 2013 hingga tahun 2017 ini tampak tidak tertata rapi diruang penyimpanan sementara dan tak kunjung di musnahkan oleh pihak rumah sakit.
Baca: Sumur Warga Bathin VIII Kering, Terpaksa Pakai Air Sungai, DLH Sarolangun Imbau Pakai Penyulingan
Baca: Uang Untuk Pengobatan Anak Rp 2 Miliar Dihabiskan Bersama PSK & Narkoba, Begini Akhir Kisahnya
Baca: Konsumsi Makanan Kadaluarsa Lebih dari 6 Bulan Selama 3 Tahun, Ini yang Terjadi Pada Tubuh Pria Ini
Pantauan Tribunjambi.com, sebagian obat kadaluarsa ini tampak beserak hingga luar kamar. Pihak RSUD KH Daud Arif Kuala Tungkal tidak memiliki tempat khusus atau gudang untuk menyimpan obat kadaluarsa. Melainkan hanya di simpan di kamar tempat istirahat cleaning service.
Atenk, warga Kuala Tungkal menyesalkan atas kejadian itu yang pihak rumah sakit tidak segera dimusnahkan.
Dia mengkhawatirkan adanya penyalahgunaan obat yang sudah kadaluarsa selama bertahun tahun tersebut oleh orang dan oknum yang tidak bertanggungjawab.
"Kita tidak tahu kejahilan seseorang, kejahilan oknum kita tidak tahu. Kalau disalahgunakan itu yang kita khawatirkan," katanya.

Oleh karena itu dia berharap kepada pihak rumah sakit untuk segera memusnahkan obat tersebut sesuai dengan standar operasi prosedur (SOP) yang berlaku.
Sementara itu, Suparman, Kasi Penunjang Medik mengaku pihaknya terbentur masalah tekhnis untuk pemusnahan obat kadaluarsa yang ada.
Meskipun seyogyanya obat tersebut sesuai dengan SOP yang berlaku harus dimusnahkan dalam 1 tahun kadaluarsa.
Dia menjelaskan, adanya obat tersebut berasal dari Buffer stock, yang disediakan rumah sakit untuk antisipasi terhadap kebutuhan obat.

Bahkan dia mengungkapkan jika kejadian obat kadaluarsa tersebut hampir terjadi disetiap rumah sakit.
"Itu obat buffer stock, untuk jaga-jaga. Kalau tidak disediakan nanti kekurangan obat. Sehingga mengutamakan ketersediaan obat. Bila diperlukan, obat itu ada," katanya.
Suparman menyebut nilai obat kadaluarsa dari lima puluh jenis yang ada tersebut, bernilai Rp 300 juta.
Jumlah yang begitu banyak belum dimusnahkan, menurut penjelasan Suparman jika pemusnahan dilakukan sekaligus. Artinya dalam jumlah yang banyak. Sebab yang kadaluarsa setiap tahunnya berjumlah sedikit.