Berita Tanjab Barat
Penampakan Obat Kadaluarsa yang Bertahun Menumpuk di RSUD KH Daud Arif, Ini Penjelasan Rumah Sakit
Penampakan Obat Kadaluarsa yang Bertahun Menumpuk di RSUD KH Daud Arif, Ini Penjelasan Rumah Sakit
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Deni Satria Budi
Tribunjambi/Darwin Sijabat
Penampakan Obat Kadaluarsa yang Bertahun Menumpuk di RSUD KH Daud Arif, Ini Penjelasan Rumah Sakit
Terkait pemusnahan, Elfry Syahril, Dirut Rsud KH Daud Arif, menuturkan dalam waktu dekat akan dilakukan pemusnahan.
Sebab pihaknya saat ini telah mengajukan nota dinas kepada Bupati Tanjab Barat.
"Insya Allah dalam waktu dekat akan kita musnahkan, nota dinas sudah kita ajukan ke bupati, sembari menunggu hasil dari BPOM," ujarnya.
Pihak rumah sakit memastikan jika obat yang telah kadaluarsa tersebut akan segera dimusnahkan. Sehingga masyarakat tidak perlu khawatir untuk disalahgunakan.
Penampakan Obat Kadaluarsa yang Bertahun Menumpuk di RSUD KH Daud Arif, Ini Penjelasan Rumah Sakit (Darwin Sijabat/Tribun Jambi)