Berita Jambi
Ingin Naik Kelas Jadi Type B, Kemenkes RI Malah Rekomendasikan RS Abdul Manap Turun Kelas ke Type D
Ingin Naik Kelas Jadi Type B, Kemenkes RI Malah Rekomendasikan RS Abdul Manap Turun Kelas ke Type D
Penulis: Rohmayana | Editor: Deni Satria Budi
Ingin Naik Kelas Jadi Type B, Kemenkes RI Malah Rekomendasikan RS Abdul Manap Turun Kelas ke Type D
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Rumah Sakit Abdul Manaf, oleh kementrian Kesehatan direkomendasikan untuk turun type atau kelas.
Sebelumnya kelas atau type rumah sakit abdul Manaf yakni C, dan akan diturunkan type menjadi Type D.
Hal ini dibenarkan wakil walikota Jambi Maulana bahwa Kementerian Kesehatan masih melakukan review terkait penurunan tipe rumah sakit Abdul Manaf.
Baca: Diguncang Gempa Banten 7,4 SR, Pasien Rumah Sakit Masmitra Jati Makmur Berhamburan Keluar
Baca: Pendaki Gunung Kerinci, Bisa Tukar Sampah yang Dibawa dari Gunung dengan Kopi
Baca: WIKI JAMBI: Tari Rentak Kudo Kota Sungai Penuh Masuk Nominasi Anugerah Pesona Indonesia 2019
Menurutnya pihak Kemenkes tidak turun langsung, melainkan hanya melihat berdasarkan data online saja.
“Data online kan kadang lemah juga, justru kita mau mengusulkan naik ke tipe B. Tapi ini justru akan diturunkan menjadi tipe D,” katanya kepada awak media, Senin (5/8/2019).
Karena sudah direkomendasikan untuk turun tipe, pihaknya akan mengusulkan perubahan selama enam bulan kedepan.
Menurutnya secara fisik dan secara persyaratan SDM dan lain-lain rumah sakit Abdul Manaf sudah berada di tipe C.
Baca: Inilah Daftar 40 Nama Calon Pimpinan KPK yang Lolos Tes Psikologi
Baca: Ferdinand Hutahaean Nilai Ada Kelalaian PLN, Suralaya Itu Tulang Punggung Kelistrikan Jawa Bali
Baca: VIDEO: Viral, Puluhan Monyet di Gunung Tangkubanparahu Turun Gunung, Pertanda Apa? Ini Penjelasannya
“Tapi memang kita belum punya sub spesialis itu salahnya, tapi secara persyaratan kita masih layak berada di type C. Hanya karena data online updating inilah yang menjadi masalah di Kemenkes,” jelas Maulana.
Kata Maulana, berdasarkan data tersebut maka pihaknya diberikan kewenangan untuk mempertahankan tipe C selama 6 bulan ke depan.
“Nanti tinggal Kemenkes yang Meriview, apakah memang harus turun tipe, atau tetap bertahan di tipe C,” katanya.
Namun secara umum perubahan tipe ini tidak mengganggu sistem pelayanan kepada masyarakat. “Pelayanan tetap jalan terus seperti biasa, dengan turunnya kelas bukan berarti pelayanan yang sudah ada diturunkan,” katanya.
Karena menurutnya untuk kelas D, hanya memiliki 4 layanan dasar. Sementara rumah sakit Abdul Manaf sudah memiliki spesialis lengkap.
“Jadi pelayanan tetap bejalan; masyarakat tidak perlu khawatir dengan proses penurunan ini. Penurunan kualitas yang terjadi adalah urusannya antara Rumah Sakit dan pihak kementrian kesehatan,” jelasnya.
Sementara itu Direktur Rumah Sakit Abdul Manaf Rudi Pardede mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih menunggu hasil riview dari kemenkes. Dikatakannya bahwa pihak Kemenkes akan memberi jawaban Pada 12 Agustus ini.