Berita Nasional

Fakta Baru Pembunuhan Vera Oktaria oleh Prada DP hingga Dimutilasi, berawal dari Berubahnya Kode HP

Fakta Baru Pembunuhan Vera Oktaria oleh Prada DP hingga Dimutilasi, berawal dari Berubahnya Kode HP

Editor: Andreas Eko Prasetyo
Tribunsumsel.com/MA FAJRI
Prada DP menunduk di persidangan. 

Dalam persidangan Putra beberapa kali menyebut nama seorang perempuan bernama Serli.

Ceritanya pada tanggal 5 Mei, Putra Baladewa bertemu dengan Prada Deri Permana (DP).

Ia menemani Prada DP untuk mencari kos-kosan.

Baca: Ibu Lindungi Bayinya Agar Tak Terhimpit Mobil Truk, Tolong Selamatkan Anak Saya

Baca: Ramalan Zodiak Jumat 2 Agustus 2019, Taurus Tak Sabar dan Gelisah, Leo Dapat Uang Tak Terduga

Baca: Rakor Pengendalian Karhutla, Wabup Muarojambi Minta Petugas Inventarisir Kendala di Lapangan

Baca: VIRAL Wanita Nekat Pakai Baju Hijau di Pantai Selatan Jawa, Ini Yang Terjadi Selanjutnya

Saat itu Prada DP mengaku lari dari kesatuan karena ada masalah dengan atasannya.

Saat itu setelah mendapatkan kos-kosan, datanglah seorang perempuan yang belakangan diketahui bernama Serli.

Prada DP mengaku Serli adalah pacaranya.

Menurut Putra, ia mengetahui Serli sempat menginap di kos-kosan tersebut.

Putra mengaku ia tahu bahwa Prada DP punya hubungan dengan Vera.

Menurut Putra, bahkan Serli merupakan kakak kelas dari Vera Oktaria. "Vera kelas 1, Serli kelas 3," kata Putra.

Pertemuan Putra, Serli dan Prada DP ini diketahui sebelum peristiwa pembunuhan. Mereka bertemu tanggal 5 Mei malam sementara pembunuhan terhadap Vera terjadi pada 7 atau 8 Mei 2019 malam.

Sebelumnya, 

Berstatus sebagai terdakwa, Prada Deri Pramana terlihat terus menunduk dengan raut wajah sedih dan sesekali menarik nafas panjang saat duduk di samping kuasa hukumnya.

Saat ini tersangka pembunuh dan pemutilasi Vera Oktaria yang juga kekasihnya itu sedang menjalani persidangan.

Dalam persidangan, terdakwa menggunakan seragam lengkap TNI dan menjalani persidangan dengan cara Militer.

Baca: Besok Mulai Puasa Bulan Dzulhijjah, Ini Bacaan Niat dan Keutamaan Ibadah Sunah Jelang Idul Adha 2019

Baca: Kesulitan Air dan Membuat Embung, Kapolres Muarojambi Minta Camat dan Kades Dampingi Petugas

Sebelum dimulai, dia berdiri tegap di hadapan majelis hakim dan menjawab dengan tegas setiap pertanyaan terkait identitasnya.

Kemudian agenda sidang dilanjutkan dengan pembacaan dakwaan oleh Mayor D. Butar Butar yang bertindak sebagai salah satu Oditur yang ditujukan pada terdakwa.

Prada DP tiba dipersidangan.
Prada DP tiba dipersidangan. (SHINTA ANGRAINI/TRIBUNSUMSEL.COM)

Dalam dakwaan yang dibacakan, diketahui terdakwa telah berencana untuk membunuh Vera Oktaria yang tak lain merupakan kekasihnya sendiri.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved