Berita Nasional

Fakta Baru Pembunuhan Vera Oktaria oleh Prada DP hingga Dimutilasi, berawal dari Berubahnya Kode HP

Fakta Baru Pembunuhan Vera Oktaria oleh Prada DP hingga Dimutilasi, berawal dari Berubahnya Kode HP

Editor: Andreas Eko Prasetyo
Tribunsumsel.com/MA FAJRI
Prada DP menunduk di persidangan. 

Fakta Baru Pembunuhan Vera Oktaria oleh Prada DP hingga Dimutilasi, berawal dari Berubahnya Kode HP

TRIBUNJAMBI.COM, PALEMBANG - Fakta-fakta baru terungkap pada sidang perdana Prada Deri Permana atau Prada DP yang digelar di Pengadilan Militer I-04 Jakabaring Palembang, Kamis (1/8/2019).

Dalam dakwaan yang dibacakan Mayor D. Butar Butar yang bertindak sebagai salah satu Oditur, diketahui 
bahwa terdakwa telah berencana untuk membunuh Vera Oktaria (21) yang tak lain merupakan kekasihnya sendiri.

Hal itulah yang menjadi dasar nekatnya terdakwa kabur saat menjalani pendidikan kejuruan infantri di Baturaja.

"Terdakwa curiga karena Vera diduga punya hubungan dengan orang lain."

"Terdakwa sudah berencana akan membunuh korban apabila korban ketahuan memiliki hubungan dengan orang lain karena merasa perjuangannya selama 5 tahun sia-sia,"ujar Mayor D. Butar Butar dalam persidangan

Setelah berhasil kabur dari pendidikannya, terdakwa mengajak korban untuk pergi ke sungai lilin Musi Banyuasin Sumatera Selatan.

Mereka hendak menuju ke rumah salah seorang kerabat terdakwa.

Namun karena hari sudah larut malam, akhirnya mereka memutuskan untuk menginap di salah satu kamar penginapan Sahabat Mulia di Kecamatan Sungai Lilin Musi Banyuasin.

"Kemudian sekira pukul 02.30 pagi, terdakwa dan korban sempat melakukan hubungan suami istri. Kemudian kembali melakukan hubungan suami istri sekitar pukul 05.00 pagi,"ujar Mayor D. Butar Butar yang membacakan dakwaan terhadap Prada Deri Pramana.

"Sempat pula terjadi sedikit pertengkaran karena korban melihat terdakwa merokok. Terdakwa meminta maaf dan kemudian saling memaafkan,"sambungnya.

Tak lama kemudian, terjadi lagi keributan antara korban dan terdakwa.

Dimana keduanya saling memperebutkan handphone milik korban.

Hal itu dilantari dari keinginan terdakwa yang ingin memeriksa pesan di handphone tersebut.

Selanjutnya terdakwa bisa mengambil handphone milik korban.

Prada DP ketika berada di Denpom II Sriwijaya, Jumat (14/6/2019). Prada DP diketahui menjadi terduga pelaku pembunuhan terhadap Fera.(KOMPAS.com/AJI YK PUTRA)
Prada DP ketika berada di Denpom II Sriwijaya, Jumat (14/6/2019). Prada DP diketahui menjadi terduga pelaku pembunuhan terhadap Fera.(KOMPAS.com/AJI YK PUTRA) (KOMPAS.com/AJI YK PUTRA)
Halaman
1234
Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved