Mantan Kapolda Metro Jaya Diperiksa TGPF Terkait Kasus Novel Baswedan, Berkapasitas Sebagai Apa?

TGPF Kasus Novel Baswedan, Hendardi, menyatakan, perwira Polri berpangkat jenderal bintang tiga yang diperiksa terkait kasus Novel

Editor: Suci Rahayu PK
KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG
Penyidik KPK, Novel Baswedan, memberikan keterangan pers di gedung KPK, Jakarta, Kamis (22/2/2018). 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "TGPF Kasus Novel: Jenderal Bintang 3 yang Diperiksa Mantan Kapolda Metro Jaya"

Baca: Hill Climb Racing hingga Temple Run, 2.000 Lebih Aplikasi Berbahaya Ditemukan di Google Play Store

Baca: Tayang di Bioskop - Sinopsis Film Crawl, Teror Buaya di Tengah Badai Mampukah Haley & Ayahnya Lolos?

Mabes Polri tak tahu

Terpisah Kadiv Humas Polri Irjen Pol Mohammad Iqbal mengaku belum mengetahui siapa jenderal bintang tiga yang dimaksud.

Pasalnya, laporan investigasi itu pun baru diserahkan kepada Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian, Selasa (9/7/2019) malam, dan baru akan dipelajari.

"Kita kan belum tahu detilnya, makanya kemarin itu tim pakar menyerahkan hasilnya kepada Pak Kapolri, Pak Kapolri sedang mempelajari, kami sebagai pejabat utama belum tahu hasilnya itu," ujar Iqbal usai mengikuti peringatan Hari Bhayangkara ke-73 di Monas, Jakarta Pusat, Rabu (10/7/2019).

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Mohammad Iqbal (kiri). (Tribunnews.com/Vincentius Jyestha)
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Mohammad Iqbal (kiri). (Tribunnews.com/Vincentius Jyestha) ()

Mantan Wakapolda Jawa Timur itu pun menegaskan hasil atau laporan dari investigasi akan disampaikan secara menyeluruh dan lengkap kepada publik oleh TPF pada pekan depan.

"Nanti detilnya satu minggu ke depan akan disampaikan oleh tim pakar beserta kami," ucapnya.

Novel diperiksa

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Novel Baswedan akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus penyerangan menggunakan air keras pada 11 April 2017.

Sebab, hingga kini belum juga terpecahkan pelaku dan aktor intelektual di balik penyerangan tersebut.

"Jadi, akan dilakukan pemeriksaan. Tadi saya sudah cek juga, Novel Baswedan akan dalam pemeriksaan tersebut untuk menghargai proses hukum ini,” jelas Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu (19/6/2019).

Novel Baswedan diserang oleh dua pengendara motor pada 11 April 2017, seusai salat subuh di Masjid Al-Ihsan tidak jauh dari rumahnya.

Pelaku menyiramkan air keras ke wajah Novel Baswedan, sehingga mengakibatkan mata kirinya tidak dapat melihat.

Mata kirinya mengalami kerusakan yang lebih parah dibanding mata kanannya. Hingga kini, polisi belum juga menentukan tersangkanya. (Kompas)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved