Haji dan Umrah

Biaya Haji 2026 Turun Rp2 Juta, Jemaah Tanggung Biaya Rp54,1 Juta

Biaya haji 2026 mengalami penurunan Rp2 juta dibandingkan dengan tahun 2025 yang senilai Rp89,4 juta.

Editor: Suci Rahayu PK
Tribunjambi.com/ Nurlailis
Suasana di sekitar Kabah 

TRIBUNJAMBI.COM - Biaya haji tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp87,4 juta per jemaah.

Nominal ini sudah disepakati DPR dan pemerintah.

Biaya haji 2026 mengalami penurunan Rp2 juta dibandingkan dengan tahun 2025 yang senilai Rp89,4 juta.

Disampaikan Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang biaya perjalanan ibadah haji (bipih) yang ditanggung jemaah sebesar Rp54.193.806,58.

"Biaya perjalanan ibadah haji (bipih) atau yang ditanggung langsung oleh jemaah, rata-rata per jemaah sebesar Rp54.193.806,58 atau sebesar 62 persen dari BPIH (biaya penyelenggaraan ibadah haji)," kata Marwan dalam rapat kerja (raker) bersama Kementerian Haji dan Umrah di gedung parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (29/10/2025), dikutip dari YouTube DPR RI.

"Dialokasikan untuk biaya penerbangan, sebagian biaya akomodasi Mekkah dan Madinah, dan sebagian biaya hidup atau living cost," sambungnya.

Bipih 2026 mengalami penurunan sebesar Rp1.237.944,20 dibanding tahun 2025. Adapun total Bipih tahun ini sebesar Rp55.431.750,78.

Sementara, BPIH yang berasal dari nilai manfaat sebesar Rp33.215.558,87 atau 38 persen dari total seluruh biaya haji per jemaah.

Baca juga: 13 Eselon II Muaro Jambi Dilantik Sore ini, 10 Jabatan Dikosongkan

Baca juga: 57 Pejabat di Kabupaten Muaro Jambi Akan Dilantik, 13 di Antaranya Pejabat Eselon II

Komponen nilai manfaat ini bersumber dari hasil optimalisasi dana setoran awal jemaah haji.

"Dialokasikan untuk penyelenggaraan ibadah haji di Arab Saudi dan ibadah haji di dalam negeri," kata Marwan.

Marwan turut mengungkapkan petugas haji daerah serta pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) tidak memperoleh sokongan dana dari komponen nilai manfaat. Sehingga, biaya yang ditanggung adalah Rp87,4 juta per jemaah.

"Sama dengan biaya jemaah reguler," kata Marwan singkat.

Pada musim haji tahun 2026, Indonesia mendapatkan kuota haji sebanyak 221.000 orang. 

Kuota itu lalu dibagi menjadi 203.320 untuk haji reguler, petugas haji daerah (PHD), dan pembimbing haji, serta 17.680 untuk haji khusus.

Masa Tunggu 26 Tahun

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved