SYARAT Rekonsiliasi Imam Besar FPI Rizieq Shihab Dipulangkan, Masinton: Suporter Tidak Usah Ngatur

TRIBUNJAMBI.COM - Menanggapi mantan Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi, Politikus

Editor: ridwan
KOMPAS.com / GARRY ANDREW LOTULUNG
Pimpinan Front Pembela Islam, Rizieq Shihab tiba di Kantor Direktorat Reserse Kriminal Umun, Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/2/2017). 

Dikutip dari Tribunnews, kasus bermula pada akhir Januari 2017, saat jagat media sosial dihebohkan dengan tersebarnya screenshot percakapan via WhatsApp berkonten pornografi.

Diduga, percakapan itu melibatkan Rizieq Shihab dengan seorang perempuan bernama Firza Husein.

Percakapan itu pertama kali diketahui muncul di situs baladacintarizieq.com.

Percakapan tersebut menyajikan foto perempuan tanpa busana yang diduga Firza Husein.

Sedangkan Rizieq Shihab diduga menjadi lawan bicara Firza Husein dalam percakapan tersebut.

Baca: Hadang dan Rampas Mobil, Debt Collector Diamuk Massa dan Ditelanjangi, Dipukul Pakai Benda Tumpul

Beredarnya percakapan berkonten pornografi tersebut membuat polisi melakukan penyelidikan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono ketika itu mengatakan, polisi bertindak setelah mengetahui ada keresahan masyarakat soal peredaran percakapan itu.

Sebab, video percakapan dua orang itu mengandung konten pornografi.

Hingga akhirnya pada 31 Januari 2017, Firza Husein ditangkap polisi di kediaman orang tuanya di Jalan Makmur, Lubang Buaya, Pondok Gede, Jakarta Timur, terkait kasus dugaan makar.

Firza Husein adalah satu dari 11 orang yang diciduk polisi pada 2 Desember 2017, karena dituduh melakukan pemufakatan makar.

Baca: PETINJU Chris John Tertawa Terbahak-bahak Ditantang Gubernur NTT Adu Jotos di Atas Ring

Seusai dinaikkan ke tahap penyidikan, penyelidikan kasus tersebut sempat berjalan di tempat.

Akhirnya pada 25 April 2017, polisi memanggil Rizieq Shihab dan Firza Husein.

Namun, keduanya kompak mangkir.

Pada 10 Mei 2017, polisi kembali memanggil keduanya untuk dimintai keterangan.

Lagi-lagi, keduanya tak mengindahkan panggilan kepolisian.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved