SYARAT Rekonsiliasi Imam Besar FPI Rizieq Shihab Dipulangkan, Masinton: Suporter Tidak Usah Ngatur
TRIBUNJAMBI.COM - Menanggapi mantan Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi, Politikus
Surat tersebut dikirimkan Rizieq Shihab melalui pengacaranya, Sugito Atmo Pawiro, ke Polda Metro Jaya.
Setahun lamanya kasus ini tak ada perkembangan.
Pada Lebaran 2018, dari Arab Saudi, Rizieq Shihab menyampaikan syukur karena kasus dugaan pornografi itu dihentikan.
Kepolisian akhirnya mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3).
Baca: Keluar dari Zona Nyaman, Shellen Tertantang untuk Menari di Tempat Umum
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Mohammad Iqbal mengatakan, penghentian kasus tersebut berawal dari permintaan resmi pengacara Rizieq Shihab lewat surat. (Rizal Bomantama)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Rizieq Shihab Dipulangkan Jadi Syarat Rekonsiliasi, Politikus PDIP: Suporter Tidak Usah Ikut Ngatur,